Aturan Jaga Jarak Dihapus, Benarkah Indonesia Sudah Capai Herd Immunity?

By Ratih, Jumat, 11 Maret 2022 | 09:25 WIB
Aturan jaga jarak di KRL dihapus (Tribunnews/Alex Suban)

NOVA.id - Pemerintah melonggarkan beberapa kebijakan terkait protokol kesehatan Covid-19.

Mulai dari penghapusan jaga jarak dalam gerbong KRL hingga pelaku perjalanan jarak jauh tak perlu melakukan tes PCR dan antigen lagi.

Dengan demikian, okupansi penumpang KRL akan kembali seperti sebelum pandemi.

Ketentuan tersebut tertuang di dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.

"Pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen," demikian kutipan isi SE tersebut.

Padahal di beberapa daerah, status PPKM justru naik menjadi level 4 akibat tingginya temuan kasus paparan Covid-19.

Hal ini tentu berbanding terbalik dengan 

Tersiar kabar bahwa Indonesia sudah mencapai herd immunity sehingga pemerintah berani mengambil langkah pelonggaran prokes.

Benarkah demikian?

Baca Juga: Pemerintah Hapus Kewajiban Tes Covid-19 untuk Pelaku Perjalanan Domestik, Ini Syarat Terbarunya

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid. buka suara.

Ia menjelaskan bahwa untuk mencapai herd immunity di Indonesia, angka vaksinasi harus 70 persen dari populasi.

"Kalau herd immunity, minimal 70% populasi sudah tervaksinasi. Tapi saat ini belum mencapai angka tersebut," ujarnya ketika dihubungi NOVA.

Namun data yang ada menunjukkan bahwa tingkat vaksinasi di Indonesia baru 55 persen.

"Jadi dari total populasi di Indonesia itu capaian vaksinasi baru 55%," terang dr. Siti Nadia soal kabar Indonesia capai herd immunity.

"Tapi kalau dari target vaksinasi sebanyak 208 juta penduduk, sudah mencapai 73%," jelas dr. Siti Nadia.

Menurut Data Kependudukan Semester II Tahun 2021 tanggal 30 Desember 2021 yang Februari 2022 lalu baru saja dirilis Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Dukcapil, diketahui bahwa total populasi atau jumlah penduduk Indonesia adalah 273.879.750 jiwa.

Dengan demikian, masih banyak masyarakat yang belum mendapat suntikan vaksin demi tercapainya herd immunity di Indonesia.

Jangan lengah dan tetap patuhi protokol kesehatan ya, Sahabat NOVA.

Baca Juga: Alami Gejala Covid-19 Omicron? Atasi dengan Konsumsi Makanan Ini 

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)