Harta Juragan 99 Dikaitkan dengan Kaji Edan, Sosok yang Dulu Jadi Saksi Kasus Korupsi e-KTP Setya Novanto

By Alsabrina, Senin, 14 Maret 2022 | 18:33 WIB
Juragan 99 dan sang istri, Shandy Purnamasari ((Instagram @juragan_99).)

Kepada Hely Yahya, Kaji Edan mengaku pernah mati suri selama 21 hari.

Kaji Edan disebut sebagai pemilik asli kekayaan dari Juragan 99 dan Shandy Purnamasari. (Kolase Tribun Style/YouTube Helmy Yahya/Instagram Juragan 99)

"Tahun 95 saya kecelakaan," kata Kaji Edan di kanal YouTube Helmy Yahya, tayang 31 Oktober 2020.

Setelah bangun dari koma, Kaji Edan mengaku mengalami amnesia.

Dia bilang hilang ingatan bahkan tak kenal dengan istrinya sendiri.

"Setelah 21 hari saya amnesia, anak istri pun saya lupa, yang ingat bapak ibu aja. Misal Mas Helmi jenguk, saya enggak kenal ini Helmi Yahya, saya cuma ingat ini bapak pernah nonjok saya," ungkapnya.

Kaji Edan pernah jadi saksi korupsi e-KTP yang libatkan Setya Novanto.

Ya, Kaji Edan alias Onny Hendro Adhiaksono ternyata pernah dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi E-KTP yang melibatkan Setya Novanto pada 2017 lalu.

Baca Juga: Pengusaha Muda Shandy Purnamasari Luncurkan Sarung Bantal Nano Silver

Seperti dilaporkan Kompas.com pada 27 Oktober 2017, Onny Hendro Adhiaksono, saat itu mantan Komisaris PT Murakabi Sejahtera, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (27/10/2017).

Di situ, jaksa KPK mengonfirmasi pengetahuan Onny seputar keterlibatan PT Murakabi Sejahtera dalam proyek e-KTP.

"Apa saksi tahu tempat yang digunakan (PT Murakabi) sejak 2007 itu milik Setya Novanto?" tanya jaksa KPK Taufiq Ibnugroho kepada Onny.