NOVA.id - Belakangan ini, stok minyak goreng masih saja langka.
Karena hal ini, pemerintah pun mengambil kebijakan untuk merevisi Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng.
Sebelumnya, HET minyak goreng kemasan sederhana berada di level Rp13.500 per liter dan Rp 14.000 per liter untuk kemasan premium.
Ini mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 yang berlaku 1 Februari lalu.
Saat HET minyak goreng berada dalam level tersebut, stok di pasaran malah langka.
Untuk mengatasi kelangkaan tersebut, pemerintah pun mencabut ketentuan HET minyak goreng yang sebelumnya berlaku.
Alhasil, HET minyak goreng dipastikan akan naik.
Hal ini dipastikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Selasa (15/03) sore, di Istana Merdeka, Jakarta.
Airlangga mengatakan bahwa pemerintah terus memperhatikan penyaluran dan ketersediaan minyak goreng.
Baca Juga: Minyak Goreng Masih Langka, Cara Mengirit Ini Juga Bisa Bermanfaat Bagi Kesehatan
Terkait dengan hal ini, harga minyak goreng kemasan akan menyesuaikan dengan harga keekonomian, dan tidak akan lagi diatur oleh pemerintah.