NOVA.id - Beberapa waktu lalu dua orang pengusaha kerupuk mengalami penipuan minyak goreng palsu di Desa Cendono, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Sebanyak 25 jeriken minyak goreng palsu ternyata berisi air yang sudah dicampur.
Hal ini tidak hanya membuat kerugian bagi korban hingga jutaan rupiah, namun juga membuat resah masyarakat terulang lagi kejadian tersebut.
Namun, ada cara untuk membedakan mana minyak goreng asli dan palsu atau yang sudah didaur ulang (jelantah).
Dikutip dari laman resmi Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (Gimni), masyarakat perlu mendapatkan edukasi mengenai pencegahan peredaran minyak goreng palsu.
Minyak goreng dibagi menjadi 3 jenis tergantung pada temperatur atau lama penggorengan, yaitu:
- Shadow frying atau bisa disebut tumis-tumis dan waktunya singkat.
- Regular frying yaitu minyak digunakan menggoreng tempe, ikan dan lainnya dengan temperatur antara 90-120 derajat Celcius dan waktunya lama.
- Deep frying biasanya minyak yang digunakan dalam industri makanan seperti pop corn dan makanan cepat saji dengan temperatur di atas 170 derajat Celcius dan waktunya lama.
Baca Juga: Ditemukan Kasus di Depok, Waspada Minyak Goreng Dikemas Ulang dan Dijual Harga Selangit!
Selain itu, selama penggorengan itu akan terjadi proses oksidasi, hidrolisa dan polimerisasi yang pada akhir proses penggorengan hingga digunakan berkali-kali.
Maka minyak goreng yang berbasis triglycerida ini mengalami perubahan kimiawi dan triglycerida akan berubah bentuk menjadi "polar compunds" yang saling terikat oleh "polar covalent bonds" dengan titik didik di bawa bahan utama di dalam minyak goreng (tryglycerida).
Direktur Ekskutif GIMNI, Sahat Sinaga memberikan tips membedakan minyak goreng asli dan minyak goreng palsu atau yang sudah didaur ulang.
Cara menguji minyak goreng murni atau sudah terpakai:
- Tuangkan minyak goreng ke atas panci penggorengan lalu dipanaskan selama 1-1,5 menit.
- Buka kertas minyak dan posisikan diatas panci berjarak sekitar 18- 20 cm di atasnya.
- Amati dalam waktu 3 menit apabila jumlah bercak atau titik-titik /spots pada kertas lebih dari 10 titik / 10 cm2. Maka minyak tersebut jelek (banyak polar compounds yang mudah menguap).
"Kalau mau lebih teliti, pakailah metoda AOCS untuk mengukur prosentase dari TPM (Total Polar Materials) di dalam minyak sebagai basis mengukur kualitas migor yang umum dipakai di negara-negara maju."
"Jika TPM lebih dari 20%, maka pengedar minyak goreng itu bisa dikenai sanksi berat karena dinyatakan sebagai pemberi racun pada masyarakat pengguna," ujarnya.
Baca Juga: Harga Minyak Goreng Semakin Melambung Tinggi, Filma hingga Bimoli Sentuh Rp60 Ribu, Cek Daftarnya!
Dua pelaku penipuan minyak goreng ditangkap Sebagai infromasi, sebanyak dua pelaku pemalsuan minyak goreng, 25 jeriken ternyata berisi air di Kudus, ditangkap Direskrimsus Polda Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membenarkan perihal penangkapan dua pelaku yang terlibat dalam kejahatan perdagangan tersebut.
Hanya saja, Iqbal belum bisa memberikan keterangan lebih detail menyusul masih dalam proses pendalaman tim penyidik Ditreskrimsus Polda Jateng.
"Pelaku dua orang sudah ditangkap oleh Ditreskrimsus Subdit Indagsi. Saat ini masih pemeriksaan dan pengembangan," kata Iqbal saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Jumat (18/2/2022).
Meski saat ini belum ada klarifikasi yang jelas, Iqbal memastikan pengungkapan kasus minyak goreng palsu tersebut akan segera dirilis dalam waktu dekat.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cara Bedakan Minyak Goreng Asli dan Daur Ulang, Lakukan 3 Langkah Ini