Tahun ini menjadi yang ketiga kalinya umat Muslim berpuasa di tengah pandemi Covid-19.
Beruntung, situasi tampaknya telah membaik namun prokes masih tetap harus berjalan.
Kementerian Agama sendiri telah mengeluarkan pedoman puasa sebagai berikut:
Umat Islam melaksanakan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Umat Islam dianjurkan untuk mengisi dan meningkatkan amalan pada bulan Ramadhan, seperti shalat tarawih, iktikaf, tadarus Al Quran, pengajian, zakat, infak, sedekah, dan wakaf dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Baca Juga: Pedoman Puasa dari Kementerian Agama Lengkap, ASN Dilarang Gelar Kegiatan Ini
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)