NOVA.id - Di era modern ini, data menjadi komoditi yang sangat penting dan menguntungkan.
Dengan data, seseorang bisa melakukan banyak hal, termasuk mendapatkan uang dalam jumlah sangat besar.
Kesempatan ini banyak dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan semaksimal mungkin.
Tak heran, perlindungan terhadap data diri kita makin digiatkan, termasuk oleh pemerintah.
Kementerian Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kini tengah mendalami setidaknya 11 aplikasi yang diduga melakukan pencurian data.
Ini dilihat dari adanya fitur-fitur yang berpotensi untuk penyalahgunaan data pribadi.
Adapun data yang berpotensi dicuri meliputi nomor ponsel, alamat e-mail, nomor IMEI, data GPS, dan lainnya.
Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, mengatakan bahwa Kominfo sudah menginstruksikan kepada 11 aplikasi mobile tersebut untuk melakukan perbaikan sistem bila tetap ingin bisa diakses oleh pengguna di Indonesia.
Jika tidak dilakukan, Kominfo akan menutup akses atau memblokir 11 aplikasi mobile tersebut.
"Kami sudah menyampaikan kepada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dari aplikasi tersebut untuk segera melakukan perbaikan sistem dan juga menutup fitur-fitur yang berpotensi untuk adanya pelanggaran pelindungan data pribadi," ujarnya, dilansir dari Kompas.com.
Kominfo memberikan waktu 3 hari bagi 11 aplikasi tersebut untuk memperbaiki fitur-fiturnya.