NOVA.id - Penyelidikan terhadap kasus penipuan via robot trading DNA Pro membuahkan fakta dan perkembangan baru.
Total kerugian sementara yang dicatat dalam kasus penipuan robot trading DNA Pro diperkirakan mencapai Rp 97 miliar.
“Total kerugian sebanyak Rp 97 miliar lebih, termasuk 5 laporan pengaduan yang masuk per tanggal 4 april 2022,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dikutip dari Kompas.com, (4/4/2022).
Sejumlah nama artis ikut terseret dan diperiksa sebagai saksi, yakni Ivan Gunawan, Rossa, Ello, Virzha, Billy Syahputra, hingga Yosi Project Pop.
Kasus ini ditangani intensif oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Bahkan, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi (Dittipideksus) Bareskrim Polri menerbitkan red notice untuk memburu 3 tersangka kasus robot trading DNA Pro Academy yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron.
Diduga, ketiga tersangka itu kabur ke negara Turki.
Lalu, apa itu DNA Pro?
DNA Pro adalah salah satu platform aplikasi robot trading yang menjanjikan keuntungan kepada anggotanya.
Baca Juga: Terseret Kasus Investasi Bodong DNA Pro, Rizky Billar Siap Diperiksa
Robot trading ini dijual kepada para member.
Robot trading DNA Pro ini merupakan produk dari PT DNA Pro Akademi.