Kurangi Merokok, Negara Maju Justru Memilih Produk Tembakau yang Dipanaskan

By Widyastuti, Senin, 13 Juni 2022 | 22:01 WIB
Ilustrasi - berhenti merokok (Dok. Shutterstock)

Berkat pertumbuhan yang pesat tersebut, Grand View Research menaksir pada 2028 nilai pasar produk-produk tembakau alternatif bisa mencapai USD147,9 miliar. Produk tembakau yang dipanaskan diprediksi akan menjadi salah satu pendorong pertumbuhan tersebut.

Selain karena bukti-bukti ilmiah yang ada, penerimaan publik terhadap produk tembakau yang dipanaskan juga turut didukung oleh sejumlah regulasi khusus yang telah mengatur produk tersebut di banyak negara.

Termasuk juga izin edar dari otoritas-otoritas kesehatan yang membuat publik yakin atas keamanan konsumsi produk tembakau yang dipanaskan.

Setelah Italia, Uni Eropa juga menerbitkan European Tobacco Products Directives pada 2016 yang mendorong implementasi regulasi di negara-negara anggotanya.

Pasar Eropa Meluas

Pasca terbit European Tobacco Product Directive, otoritas-otoritas kesehatan anggota Uni Eropa juga juga telah memberikan lampu hijau untuk memasarkan produk tembakau yang dipanaskan.

Negara-negara tersebut misalnya Prancis, Belgia, Luksemburg, Belanda, Portugal, Rumania, Swedia Swiss, termasuk negara-negara Britania Raya seperti Inggris, Wales, Skotlandia.

Tak hanya Eropa, di Australia, Selandia Baru pun telah memiliki regulasi atau telah mengizinkan peredaran produk tembakau yang dipanaskan serupa.

Baca Juga: Tekan Risiko akibat Merokok, Ini Penjelasan dari Inovasi Produk Tembakau yang Dipanaskan

 

Termasuk di Amerika Serikat (AS), di mana Food and Drugs Administration (FDA) AS yang selama ini dikenal sebagai pihak yang sangat keras terhadap produk-produk hasil tembakau juga telah merilis skema Premarket Tobacco Product Applications (PMTA) yang memungkinkan pabrikan produk-produk hasil tembakau memperoleh izin edar untuk memasarkan produknya, termasuk produk tembakau yang dipanaskan.

Ketentuan dalam skema PMTA FDA ini cukup sulit, karena tak hanya membutuhkan uji coba yang sangat ketat, melainkan perlu mempertimbangkan apakah produk hasil tembakau tersebut memiliki benefit untuk mengurangi jumlah konsumsi rokok konvensional.

Pada 2020, FDA akhirnya memberikan izin pemasaran sebagai produk Modified Risk Tobacco Products (MRTP). Ini juga menjadi salah satu produk MRTP pertama yang diberi izin edar oleh FDA AS. “Melalui proses aplikasi MRTP, FDA bertujuan untuk memastikan informasi yang diterima konsumen terkait pengurangan risiko atau pengurangan eksposur dari rokok konvensional didukung oleh bukti ilmiah dan dapat dipahami dengan baik.

Data-data yang disampaikan terkait produk tembakau yang dipanaskan menunjukan bahwa memasarkan produk ini dapat membantu perokok berat meninggalkan produk rokok konvensional dan mengurangi eksposurnya terhadap zat-zat yang berbahaya," ujar Mitch Zeller, Direktur FDA Center for Tobacco Products dalam keterangan resminya di situs fda.gov.

Kedua hal di atas menjadi faktor yang penting dalam penerimaan produk tembakau yang dipanaskan oleh para perokok dewasa di negara-negara maju.

Dua aspek ini memberikan keyakinan bagi para perokok dewasa bahwa beralih ke produk tembakau yang dipanaskan dapat mengurangi risiko daripada mereka terus merokok. (*)