NOVA.id - Era transformasi digital juga berdampak pada tayangan televisi yang masih digemari sebagian masyarakat Indonesia.
Per Sabtu (30/04) ini, pemerintah mematikan akses tv analog di beberapa wilayah.
Hal ini ditujukan agar masyarakat beralih pada tv digital yang sudah digunakan di banyak negara di dunia.
Kebijakan tv analog dimatikan ini dilakukan secara bertahap dimulai dari 3 wilayah di Indonesia Timur terlebih dahulu.
Ketiga wilayah tersebut adalah Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua Barat, dan Riau dengan total delapan kabupaten/kota.
"Penghentian tetap siaran tv analog tahap pertama dimulai dari tiga wilayah siaran, yang berada di tiga provinsi dan di delapan kabupaten/kota," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, dilansir dari Tribunnews.
Adapun delapan kapubaten/kota di tiga provinsi yang siaran TV analognya akan dimatikan total pada 30 April 2022 adalah:
- NTT-3 : Kabupaten Timor Tengah Utara
- NTT-4 : Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka
Baca Juga: 3 Cara Cek Tarif Tol Secara Online, Jangan Sampai Kurang Isi Saldo!
- Papua Barat-1 : Kota Sorong, Kabupaten Sorong
- Riau-4 : Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti
Perlu diketahui, migrasi teknologi analog ke digital telah diatur dalam ayat 2 Pasal 60A UU Ciptaker.
Dalam ayat 2 pasal 60A UU Ciptaker disebutkan bahwa, "Migrasi penyiaran televisi terestial dari teknologi analog ke teknologi digital sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan penghentian siaran analog (analog switch off) diselesaikan paling lambat 2 (dua) tahun sejak mulai berlakukan UU Ciptaker.
Siaran TV Analog ditransmisikan dengan gelombang radio sehingga kualitas sinyalnya dipengaruhi oleh kondisi cuaca dan letak geografisnya. Selain itu, siaran TV Analog juga tidak menampilan komposisi warna yang beragam.
Sementara siaran TV Digital ditransmisikan sebagai bit data informasi, seperti data komputer. Sinyalnya terdiri dari 1 dan 0. Kode binari itulah yang kemudian diterjemahkan sebagai gambar dan suara.
Kelebihan siaran TV Digital adalah tidak adanya potensi kehilangan sinyal secara bertahap lantaran jarak dari pemancar meningkat.
Kualitas gambar dan suara siaran TV Digital jauh lebih baik dibandingkan siaran TV Analog. Pada TV Digital, tidak ada lagi gambar yang berbayang atau bentuk noise, seperti bintik-bintik semut pada layar TV. Noise ini sering ditemukan pada siaran TV Analog.
Format siaran TV digital juga sudah mendukung format 16:9 yang banyak diadopsi saat ini. Oleh akrena itu, TV digital sudah didukung kualitas gambar yang tinggi mulai dari High Definition (HD) hingga 4K.
Baca Juga: Simak, Ini 5 Perubahan yang Diharapkan Terjadi Usai Elon Musk Jadi Pemilik Twitter
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)