PPDB 2022 Hari Ini: DKI Jakarta Buka Pendaftaran dan Hasil Seleksi PPDB Jabar Diumumkan

By Ratih, Senin, 20 Juni 2022 | 15:31 WIB
Ilustrasi PPDB 2022 untuk jenjang SMP (Kemendikbud)

NOVA.id - Mulai Senin (20/06) pukul 08.00 WIB pagi tadi, pendaftaran dan proses seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk jalur Kartu Jakarta Pintar (KJP) plus mulai dibuka.

Kegiatan PPDB Online SMP ini dibuka pada 20-22 Juni 2022.

Setelah dibuka, pendaftaran sekolah secara online bisa diakses 24 jam.

Dan pada hari terakhir akan dibuka hingga pukul 14.00 WIB saja.

Setelah dinyatakan lulus, calon siswa disyaratkan untuk lapor diri secara online mulai 23-24 Juni 2022 pukul 08.00 WIB. Lapor diri ditutup pada 24 Juni 2022 pukul 14.00 WIB.

Hasil seleksi PPDB Jakarta untuk jenjang SMP jalur ini akan diumumkan pada 22 Juni 2022 pukul 17.00 WIB.

Sedangkan untuk beberapa wilayah seperti Jawa Barat, hasil seleksi PPDB 2022 diumumkan pada Senin (20/06).

Pengumuman PPDB Jabar ini untuk melihat hasil pendaftaran sekolah jenjang SMA/SMK, dan SLB.

Hasil pengumuman PPDB Jabar tahap 1 jenjang SMA, SMK, dan SLB, peserta bisa mengakses link ppdb.disdik.jabarprov.go.id.

Baca Juga: Kenalkan Anak pada Profesi Animator, Langsung ke Riko The Series Animation Studio Saja!

Melansir Kompas.com, berikut ini cara melihat hasil PPDB Jabar tahun 2022:

- Buka laman ppdb.disdik.jabarprov.go.id

- Scroll ke bawah hingga menemukan “Wilayah Tujuan PPDB”

- Pilih Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik) sesuai wilayah pendaftaran PPDB, lalu klik “Buka Laman Cadisdik”

- Klik menu “Hasil Seleksi” dan isi kolom pencarian

- Masukkan jenjang pendaftaran yang dipilih (SMA, SMK, atau SLB)

- Masukkan kota tempat pendaftaran PPDB Jabar 2022

- Masukkan jenis sekolah (negeri atau swasta)

- Cari sekolah tujuan yang dipilih untuk mengikuti seleksi PPDB Jabar 2022

- Jika sudah ditemukan, klik "Hasil Seleksi", nantinya akan muncul daftar nama peserta yang dinyatakan lolos pada PPDB Jabar tahap I

Baca Juga: Cuti Melahirkan 6 Bulan hingga Waktu Istirahat Bila Keguguran, Ini Sejumlah Poin Penting RUU KIA

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)