Wabah PMK Meluas, Ini 4 Tips Memilih Hewan Kurban Jelang Iduladha

By Alsabrina, Senin, 20 Juni 2022 | 21:00 WIB
(Ilustrasi) Ada cara memilih hewan kurban di tengah wabah PMK yang meluas. (dok. freepik.com)

Selain itu, tips memilih hewan kurban di tengah wabah PMK yakni usahakan membeli hewan kurban pada pedagang yang mau memberikan jaminan atau garansi pada ternak yang diperjualbelikan.

Masyarakat juga diimbau waspada apabila hewan ternak untuk kurban yang dibeli nantinya menunjukkan gejala sakit PMK, dan memastikan penjual bersedia untuk mengganti dengan ternak lain yang sehat.

Tips memilih hewan kurban selanjutnya, lakukan pembelian hewan kurban mendekati hari raya kurban.

Hal ini dilakukan untuk meminimalisir risiko hewan kurban tertular penyakit.

Selalu pastikan dan melakukan pengecekan kondisi hewan ternak. Tidak hanya dibuktikan hanya dengan surat keterangan kesehatan hewan, tapi pastikan hewan tidak bergejala dan lingkungan sekitar tidak ada wabah PMK.

"Hindari untuk survei ternak dengan melakukan kunjungan dari kandang ke kandang karena berpotensi memperluas penularan PMK," lanjut Nanung.

Untuk diketahui, penularan PMK pada ternak dapat terjadi melalui kontak langsung antar ternak, kandang bersama, lalu lintas hewan tertular, kendaraan angkutan, udara, air, pakan/minum, feses ternak terjangkit, serta produk maupun orang yang terkontaminasi virus PMK.

Baca Juga: Penyakit Mulut dan Kuku Mewabah, Ini Bagian Tubuh Hewan Ternak yang Tidak Boleh Dikonsumsi

Syarat hewan kurban

Nanung menyampaikan, beberapa syarat sah hewan yang dijadikan kurban yakni hewan sehat, tidak cacat seperti buta, pincang, serta tidak terlalu kurus.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan Fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Kondisi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Dalam fatwa tersebut, MUI memaparkan syarat hewan yang sah untuk dijadikan hewan kurban, sebagai berikut: