Mulai 11 Juli, Minyak Goreng Curah Bisa Dibeli Menggunakan PeduliLindungi dan KTP, Simak Caranya Berikut Ini

By Widyastuti, Minggu, 26 Juni 2022 | 11:10 WIB
Ilustrasi Minyak goreng curah yang dapat dibeli menggunakan PeduliLindungi dan KTP (Tribun Timur)

*) Sementara waktu, pembelian MGCR dibatasi maksimal 10 kg per NIK per hari.

Lantas, bagaimana jika tidak mempunyai Aplikasi PeduliLindungi?

Jika konsumen tidak mempunyai PeduliLindungi tidak perlu khawatir.

Konsumen masih bisa membeli minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET) dengan menunjukkan NIK.

1. Jika belum memiliki aplikasi PeduliLindungi, Sahabat NOVA tetap bisa mendapatkan MGCR dengan menggunakan KTP.

2. Tunjukkan KTP Sahabat NOVA kepada pengecer.

Baca Juga: Cara Menghangatkan Ayam Goreng agar Tetap Krispi, 2 Hal Ini Jadi Kunci!

 

Pengecer akan mencatat Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP Sahabat NOVA. 

Sahabat NOVA bisa membeli MGCR (pembelian MGCR dibatasi maksimal10kg per NIK per hari). (*)