Jadi Korban Mafia Tanah, Sertifikat Aset Ibu Kartika Putri Senilai Rp10 Miliar Raib

By Ratih, Kamis, 14 Juli 2022 | 13:29 WIB
Curiga jadi korban mafia tanah, Kartika Putri laporkan 7 orang diduga oknum pelaku penggelapan sertifikat rumah warisan mendiang ibunya. ()

NOVA.id - Keluarga Kartika Putri diduga menjadi korban mafia tanah atas aset mendiang ibunya, Masayu Puspita Diana Putri.

Sertifikat aset berupa tanah beserta bangunan senilai Rp10 miliar raib begitu saja.

"Untungnya, baru satu aset (milik) almarhumah (ibu) yang terletak di Cibubur, Jakarta Timur. Kurang lebih, nilai asetnya Rp10 miliar," ujarnya, dilansir dari Kompas.com.

Kartika Putri dan sang kakak, Aditya Dwi, enggan mengungkap nama terduga mafia tanah tersebut ke publik.

Keduanya hanya menyerahkan kepada pihak Sat Reskrim Polres Bogor untuk ditindaklanjuti berdasarkan prosedur hukum yang berlaku.

"Belum tahu, makanya kami laporkan biar ketemu titik terangnya, siapa saja sebenarnya. Jangan menduga saja," sambungnya.

Menurut Kartika Putri, terduga pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut kemungkinan terus bertambah seiring dengan penyelidikan penyidik.

Kartika Putri sangat menyayangkan kejadian yang terungkap jelang satu tahun kepergian sang ibu.

Ia menceritakan, semua ini berawal dari kepergian sang ibu pada 10 Juli 2021 lalu.

Baca Juga: Buntut Penangkapan Dokter Richard Lee, Kini Muncul Petisi Penjarakan Kartika Putri

 

Duka dan kesibukan masing-masing membuat keluarga tidak memikirkan aset tanah beserta bangunan yang berlokasi di kawasan Cibubur, Jakarta Timur itu.