Jadi Korban Mafia Tanah, Sertifikat Aset Ibu Kartika Putri Senilai Rp10 Miliar Raib

By Ratih, Kamis, 14 Juli 2022 | 13:29 WIB
Curiga jadi korban mafia tanah, Kartika Putri laporkan 7 orang diduga oknum pelaku penggelapan sertifikat rumah warisan mendiang ibunya. ()

NOVA.id - Keluarga Kartika Putri diduga menjadi korban mafia tanah atas aset mendiang ibunya, Masayu Puspita Diana Putri.

Sertifikat aset berupa tanah beserta bangunan senilai Rp10 miliar raib begitu saja.

"Untungnya, baru satu aset (milik) almarhumah (ibu) yang terletak di Cibubur, Jakarta Timur. Kurang lebih, nilai asetnya Rp10 miliar," ujarnya, dilansir dari Kompas.com.

Kartika Putri dan sang kakak, Aditya Dwi, enggan mengungkap nama terduga mafia tanah tersebut ke publik.

Keduanya hanya menyerahkan kepada pihak Sat Reskrim Polres Bogor untuk ditindaklanjuti berdasarkan prosedur hukum yang berlaku.

"Belum tahu, makanya kami laporkan biar ketemu titik terangnya, siapa saja sebenarnya. Jangan menduga saja," sambungnya.

Menurut Kartika Putri, terduga pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut kemungkinan terus bertambah seiring dengan penyelidikan penyidik.

Kartika Putri sangat menyayangkan kejadian yang terungkap jelang satu tahun kepergian sang ibu.

Ia menceritakan, semua ini berawal dari kepergian sang ibu pada 10 Juli 2021 lalu.

Baca Juga: Buntut Penangkapan Dokter Richard Lee, Kini Muncul Petisi Penjarakan Kartika Putri

 

Duka dan kesibukan masing-masing membuat keluarga tidak memikirkan aset tanah beserta bangunan yang berlokasi di kawasan Cibubur, Jakarta Timur itu.

"Tapi, kemarin, Qadarullah, seperti diberi petunjuk. Pada saat mau satu tahun beliau meninggal, kita kumpul di rumah beliau," ujarnya, dilansir dari Kompas.com.

Keluarga mulanya bertujuan untuk mengumpulkan pakaian sepeninggal ibunda untuk dibagikan kepada orang yang membutuhkan.

Namun, saat itu mereka sadar bahwa sertifikat aset yang senilai Rp10 miliar tersebut tidak ada di dalam brankas setelah diperiksa.

"Dari situ kita mulai menyadari bahwa kehilangan sertifikat tersebut. Lalu, diduga ada oknum yang menyalahgunakan sertifikat tersebut," katanya.

Yang lebih mengejutkan, sertifikat tersebut diduga sudah dijual atas nama tiga pewaris.

"Yang kita kagetnya lagi, setelah kita selidiki secara kekeluargaan, sudah ada kuasa jual akta atas nama kita bertiga," sambungnya.

Ia pun langsung mendatangi notaris yang bersangkutan.

"Saya kaget sih, pada saat saat saya datengin salah satu notaris yang sudah mengeluarkan akta kuasa jual."

"Lalu beliau membuat pernyataan, akta itu bahwa dia berhadapan langsung dengan kita bertiga, yang di mana kita kenal sama mereka saja enggak pernah," tandasnya.

Baca Juga: Profil dan Biodata Dokter Richard Lee yang Berseteru dengan Kartika Putri

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)