“Jadi bukan saya belum berusaha, saya sudah 7 tahun memberikan Pika obat kejang. Tetapi, kok, belum ada solusi yang efektif untuk mengatasi kejangnya,” keluh Santi.
“Memang secara medis tidak bisa sembuh 100 persen. Tapi saya enggak mau memasukkan diagnosa dokter itu ke otak saya, biar saya tetap memelihara harapan."
"Saya tetap berusaha apa pun itu. Sedikit pun harapan akan tetap saya usahakan,” lanjut ibu yang hanya ingin anaknya membaik itu.
Sayangnya, pekan lalu Mahkamah Konstitusi (MK) masih menolak uji materi ganja medis.
Alasannya, MK menilai masih harus ada upaya khusus dari pemerintah untuk mempersiapkan masyarakat, sarana dan prasarananya, serta aturan hukum terkait usulan pemanfaatan ganja yang temasuk nakotika golongan I untuk keperluan pengobatan.
Jadi, itulah curhatan Santi Warastuti, ibu yang minta ganja medis untuk anaknya.
Doa yang terbaik.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)