Menilik Sejarah Bendera Merah Putih, Bermula dari Zaman Kerajaan

By Ratih, Selasa, 2 Agustus 2022 | 11:05 WIB
Bendera merah putih memiliki aturan ukuran sesuai dengan dimana bendera dikibarkan. (Unsplash)

- Gedung atau kantor swasta;

- Rumah presiden dan wakilnya;

- Rumah pejabat pimpinan lembaga negara;

- Rumah jabatan menteri

- Rumah jabatan pimpinan lembaga pemerintahan nonkementerian;

- Rumah jabatan gubernur, bupati, walikota, dan camat;

- Gedung atau kantor atau rumah jabatan lain;

- Pos perbatasan dan pulai-pulau terluar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;

- Lungkungan Tentara Negara Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri);

- Taman makam pahlawan nasional.

Baca Juga: Viral Video Ibu-Ibu Gunting Bendera Merah Putih, Polisi Berhasil Ungkap Motif Pelaku

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)