Cara Perpanjang SIM C Lewat Layanan SIM Keliling, Jangan Lupa Bawa Dokumen Ini

By Ratih, Rabu, 3 Agustus 2022 | 06:29 WIB
SIM (Surat Izin Mengemudi) (Tribun Jogja)

- Pemohon bisa melakukan pendaftaran untuk perpanjangan SIM.

- Petugas akan memberikan formulir untuk diisi oleh pemohon sesuai data diri. Agar proses pengisian lebih cepat, disarankan membawa alat tulis sendiri.

- Setelah pengisian data diri selesai, formulir diserahkan kembali kepada petugas.

- Menunggu antrean sampai nama dipanggil oleh petugas.

- Pemohon akan dipanggil untuk masuk ke dalam mobil layanan guna mengikuti tes kesehatan.

- Setelah itu, pemohon melanjutkan ke tahap berikutnya yakni untuk berfoto.

- Setelah foto, Anda tinggal menunggu SIM jadi. Nantinya petugas akan memanggil nama sesuai yang tertera di SIM.

Baca Juga: Manfaat Salicylic Acid untuk Atasi Kulit Bruntusan dan Garis Halus, Ini Cara Pakainya 

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)