Cara Perpanjang SIM C Lewat Layanan SIM Keliling, Jangan Lupa Bawa Dokumen Ini

By Ratih, Rabu, 3 Agustus 2022 | 06:29 WIB
SIM (Surat Izin Mengemudi) (Tribun Jogja)

NOVA.id - Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu dokumen penting yang wajib dimiliki pengendara kendaraan bermotor.

Namun aktivitas yang padat seringkali membuat kita lupa untuk memperpanjang SIM.

Tapi tak usah khawatir karena ada cara perpanjang SIM dengan memanfaatkan layanan SIM keliling.

Layanan SIM keliling adalah pelayanan khusus perpanjangan masa berlaku SIM secara bergerak di berbagai wilayah.

Biasanya, antrian masyarakat di layanan SIM keliling lebih sedikit dibandingkan di kantor Satpas SIM.

Mengutip publikasi di akun media sosial TMC Polda Metro Jaya, jadwal layanan SIM keliling Polda Metro Jaya beroperasi di lima lokasi di Jakarta.

Berikut lokasi layanan SIM keliling di Jakarta:

- Layanan SIM keliling Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

- Layanan SIM keliling Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Baca Juga: Manfaat Retinol untuk Wajah, Bisa Bikin Glowing Begini Cara Pakainya

- Layananan SIM keliling Jakarta Barat: Mall Citraland & LTC Glodok

- Layananan SIM keliling Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Jadwal layanan SIM keliling untuk warga Jakarta biasanya beroperasi mulai pukul 08.00 s / d 14.00 WIB.

Perlu diketahui, layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjang masa berlaku SIM A. Sedangkan biaya perpanjang SIM C Rp. 75.000.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

Baca Juga: Tak Harus Pergi ke Klinik Kecantikan, Begini Cara Mencerahkan Kulit dengan Bahan Alami

3. Bukti Cek Kesehatan,

4. Bukti Tes Psikologi.

Lantas bagaimana cara perpanjang SIM di layanan SIM keliling?

- Pemohon bisa melakukan pendaftaran untuk perpanjangan SIM.

- Petugas akan memberikan formulir untuk diisi oleh pemohon sesuai data diri. Agar proses pengisian lebih cepat, disarankan membawa alat tulis sendiri.

- Setelah pengisian data diri selesai, formulir diserahkan kembali kepada petugas.

- Menunggu antrean sampai nama dipanggil oleh petugas.

- Pemohon akan dipanggil untuk masuk ke dalam mobil layanan guna mengikuti tes kesehatan.

- Setelah itu, pemohon melanjutkan ke tahap berikutnya yakni untuk berfoto.

- Setelah foto, Anda tinggal menunggu SIM jadi. Nantinya petugas akan memanggil nama sesuai yang tertera di SIM.

Baca Juga: Manfaat Salicylic Acid untuk Atasi Kulit Bruntusan dan Garis Halus, Ini Cara Pakainya 

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)