NOVA.id - Media sosial kini sedang dihebohkan dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kantor.
Kejadian ini diungkapkan oleh suami korban melalui unggahan di Twitter, Sabtu (13/08).
"Istri saya mendapat pelecehan berupa chat di grup pertemanan kantornya. Cerita berawal saat istri diminta menjadi model foto produk kantornya," tulis pria tersebut.
Pria itu mengatakan, kejadian bermula saat fotografer memotret punggung sang istri tanpa izin dan belum siap untuk pemotretan.
"Masih fitting. Itu kenapa masih ada bra yang melekat di punggung. Beda dengan foto hasil yang digunakan unit bisnisnya," sambungnya.
Foto tersebut pun disebar ke grup WA kantor.
"Setelah dishare ke grup, 'sambutan' dari sesama rekan kantornya yang cabul kemudian muncul."
"Lelaki cabul bernama Steve Bramantha dengan 'jokes lucunya' mengomentari foto tersebut dengan mengatakan: 'geser kiri det.. trus lepasin..'," tulisnya sambil membagikan bukti tangkapan layar.
Bukan hanya itu, kemudian ada lagi tanggapan lain yang muncul dengan foto berbeda.
"'Lucunya' ada 2 orang lain yang menggunakan foto lainnya sebagai bahan becandaan seronok. Seolah nge-framing istri saya dan temannya di foto tersebut seperti pelacur yang tengah 'menjajakan jasa'. Kenapa lucu? Salah satu pelakunya perempuan!"
"Bisa-bisanya hanya karena istri saya duduk berdua dengan temannya, setelah mengenakan baju produk kantornya, lalu di-framing dengan kata kata 'Lagi nunggu dipilih'," ungkap pemilik akun @jerangkah tersebut.
Baca Juga: Bareskrim Polri Resmi Hentikan Kasus Dugaan Pelecehan Terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo
Ia juga menyebut, nama anaknya juga ikut disebutkan dalam percakapan tersebut.
Akibat perlakuan tersebut, sang istri pun mengundurkan diri.
Tak terima istrinya diperlakukan demikian, pria itu akan menghadap pihak HR untuk membuat gugatan. Selain itu, ia juga mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum.
Untuk melihat unggahan selengkapnya, simak di sini.
Berkaca dari kasus ini, pelecehan seksual memang bisa terjadi pada siapa saja dan di mana saja, termasuk di lingkungan kantor sendiri.
Pertanyaannya, apa yang harus kita lakukan jika mengalami atau melihat pelecehan seksual?
Dilansir Kompas.com, Rastra Yasland, anggota Tim Pengadaan Survei Lentera Sintar Indonesia memberikan strategi apa yang harus dilakukan oleh korban atau mereka yang menyaksikan tindakan pelecehan tersebut.
1. Melakukan direct intervension
Kita bisa melakukan perlawanan kepada pelaku seperti memberi teguran dan membuat pelaku merasa malu.
“Kalau mau melakukan perlawanan, sebaiknya lakukan dengan cepat, singkat, jelas lalu kabur segera, sambil mengatakan bahwa tindakan orang itu salah, itu pelecehan, dan saya tidak suka digituin, lalu langsung pergi gak usah debat-debat,” ujarnya dalam konferensi pers Peluncuran Hasil Survey Nasional terkait Pelecehan di Ruang Publik, Jakarta, Rabu (17/7/2019) lalu.
2. Distrack intervention
Baca Juga: Viral Pelecehan Seksual Anak, Begini Kiat Aman Jaga si Kecil di Ruang Publik
Apabila sebagai saksi merasa takut untuk menegur pelaku, kita bisa membuka obrolan kepada korban seperti basa basi menanyakan kabar.
Sehingga akan terbangun sinyal untuk korban dan membuat pelaku mundur.
3. Melakukan dokumentasi
Di era digital seperti ini, mudah sekali untuk menyebarkan video atau foto yang bisa sangat cepat viral, sehingga pelaku bisa mendapatkan hukuman sosial dari masyarakat.
“Tapi kalau merekam peristiwa pelecehan seseorang, harus minta izin dulu kepada korban, bersedia atau tidak,” ujarnya.
4. Memastikan korban baik-baik saja setelah kejadian pelecehan
“Kalau saksi enggak berani ngambil tindakan saat pelecehan berlangsung, bisa membantu dengan menghampiri korban, menanyakan keadaannya dan menawarkan bantuan."
"Itu akan membuat perasaan takut korban sedikit berkurang,” lanjutnya.
5. Delegasi
Kemudian, bisa juga mencari orang lain untuk menggantikan tanggung jawab saksi dalam menghentikan pelecehan seksual, seperti meminta orang yang lebih tua, security, atau orang-orang yang mungkin lebih mampu mengatasi kejadian.
Selain 5 hal itu, kita bisa meminta bantuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA).
Aduan dapat dibuat dengan menelepon ke nomor 129 atau nomor WhatsApp layanan pengaduan SAPA 129, yakni 08111129129.
Baca Juga: Bukan Damai, Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Bintaro Xchange Mall Masih Ditindaklanjuti
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)