NOVA.id - Dampak harga BBM naik, pemerintah menyiapkan bantuan sosial baru bagi masyarakat kurang mampu.
Bansos ini akan disalurkan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dalam waktu dekat.
BLT BBM diberikan pada masyarakat lewat PT. POS Indonesia.
Pemerintah juga telah menjelaskan mekanisme penyaluran bansos BBM ini.
Nantinya, masyarakat yang masuk daftar Kemensos akan menerima Rp150 ribu sebanyak empat kali.
Proses tersebut dibagi menjadi dua tahap sehingga dalam satu tahap masyarakat mendapat uang Rp300 ribu.
Risma mengatakan saat ini Kementerian Sosial (Kemensos) telah memiliki 20,65 juta data keluarga penerima manfaat.
Namun, masih ada 313.244 kepala keluarga yang datanya dalam proses cleansing.
"Jadi kita perlu cleansing, masih ada 313.244 KK keluarga penerima manfaat di PT Pos yang sedang kita cleansing bersama," ujarnya, dilansir dari KompasTV.
Penyaluran ini dijadwalkan pada bulan September dan Desember 2022.
"Pemberian ini akan kita berikan 150.000, empat kali, namun kita berikan dalam dua tahap. Jadi per tahapnya Rp300.000, kita berikan per September ini, dan nanti pada awal Desember, kita berikan yang kedua," sambungnya.
Baca Juga: Harga BBM Naik dan Gaji Mepet, Berikut 5 Tips Pintar Atur Uang agar Finansial Tetap Aman
Lalu bagaimana cara mendapatkan bansos atau BLT BBM?
Merujuk pada pernyataan Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal R Djoemadi, PT Pos Indonesia akan membagikan BLT BBM berdasar data dari Kemensos.
"Data penerima secara bertahap akan kami terima."
"Saat ini data yang masuk sudah ada 1,5 juta orang dan kami langsung mengirimkan undangan ke alamat masing-masing dengan keterangan jadwal dan lokasi pengambilan BLT BBM," ujar Faizal.
Oleh sebab itu, masyarakat tak perlu mendaftar untuk mendapatkan bansos BBM.
Situs Kemensos menyediakan fitur pengecekan data penerima manfaat, yang dapat digunakan untuk mengecek status Anda dalam data bansos.
Berikut cara mengeceknya:
- Buka peramban, kunjungi cekbansos.kemensos.go.id
- Sesuai domisili di KTP Anda, masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan
- Masukkan pula nama Anda sesuai KTP, lalu ketik 8 huruf kode chapta.
- Jika kode huruf kurang jelas, klik refresh untuk mendapatkan huruf kode baru
- Kemudian, klik "cari data".
Jika Anda termasuk penerima manfaat, nama Anda akan muncul dalam data yang ditampilkan.
Baca Juga: Ketahui Hal Ini Sebelum Beli Motor Listrik untuk Gantikan Kendaraan BBM
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)