Lesti Kejora Telah Mengetahui Rizky Billar Jadi Tersangka Kasus KDRT, Kuasa Hukum Sang Pedangdut: Tunggu Klien Kami Pulang Umroh

By Alsabrina, Kamis, 13 Oktober 2022 | 08:30 WIB
Lesti Kejora tahu Rizky Billar jadi tersangka (dok. instagram)

NOVA.id - Pedangdut Lesti Kejora disebut telah mengetahui penetapan Rizky Billar menjadi tersangka kasus KDRT.

Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Lesti Kejora, Sandy Arifin, Rabu (12/10/22).

"Ya, (Lesti) sudah tahu (penetapan Rizky Billar menjadi tersangka). Dia (Lesti) mau pulang (Umroh) segera," ujar Sandy Arifin.

Lanjut Sandy Arifin, kliennya tersebut menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian.

"Dari awal kami sudah menyampaikan bahwa menyerahkan hal ini kepada pihak kepolisian."

Walau begitu, Sandy Arifin belum bisa memberikan statement atau pernyataan lebih jauh perihal kasus KDRT karena menunggu kepulangan Lesti Kejora.

"Saya belum bisa memberi statement apa-apa sampai menunggu klien kami pulang dari Umroh," kata Sandy Arifin.

Diketahui, Rizky Billar telah naik status dari saksi menjadi tersangka kasus KDRT pada Lesti Kejora.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10).

"Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik telah menaikan status saudara Rizky dari saksi menjadi tersangka," ujar Zulpan. 

Zulpan mengatakan, penetapan Rizky Billar sebagai tersangka ini didasari oleh jumlah alat bukti yang lebih dari 2.

Baca Juga: Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara