Baim Wong akan Kembali Diperiksa Pihak Kepolisian, Berkaitan dengan UU ITE

By Alsabrina, Kamis, 13 Oktober 2022 | 10:51 WIB
Baim Wong dan Paula Verhoeven akan kembali diperiksa pihak kepolisian (Tribunnewsmaker)

NOVA.id - Artis peran Baim Wong akan kembali diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10/2022).

Agenda pemeriksaan Baim kali ini berkaitan dengan Undang-Undang ITE.

Penyidik memeriksa Baim soal konten prank laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) palsu yang diunggah ke kanal YouTube "Baim Paula".

"Baim besok diperiksa terkait Undang-Undang ITE-nya," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy saat dikonfirmasi, Rabu (12/10/2022).

Namun, Irwandhy tak menjelaskan soal waktu pemeriksaan yang akan dijalani oleh Baim pada Kamis.

Irwandhy menjelaskan bahwa pemeriksaan Baim bertujuan untuk mengklarifikasi laporan seseorang berinisial M berkait dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE.

"Sejauh ini dari kuasa hukum dilayangkan pemanggilan untuk klarifikasi pertama untuk UU ITE," ucap Irwandhy.

Sebelumnya, konten prank itu sempat tayang di kanal YouTube Baim Paula pada Minggu (2/10/2022) siang.

Video tersebut lalu dihapus setelah Baim dan Paula justru menuai banyak kecaman.

Belakangan, Baim dan Paula telah meminta maaf secara langsung saat mendatangi Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Baim Wong dan Paula juga secara resmi telah dilaporkan ke polisi atas pembuatan video prank itu.

Baca Juga: Imbas Konten Prank Polisi, Baim Wong dan Paula Verhoeven akan Diperiksa Pihak Berwajib