Pelapor yang mengatasnamakan kelompok Sahabat Polisi Indonesia melaporkan pasangan selebritas itu ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin pekan lalu, atas dugaan telah membuat laporan palsu.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2386/X/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.
Kini, Baim Wong dan Paula telah dipolisikan.
Keduanya saat ini telah diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, pekan lalu.
Keduanya menjalani pemeriksaan lebih dari empat jam setelah kedatangannya sekitar pukul 14.00 WIB.
Usai diperiksa penyidik, Baim Wong mengaku konten prank laporan KDRT itu dibuat karena ingin mengetahui reaksi polisi saat yang melaporkan adalah istrinya, Paula Verhoeven.
"Saya ingin tahu reaksi kepolisian itu seperti ketika kalau memang Paula yang melaporkan," kata Baim di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (6/10/2022).
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Baim Wong Bakal Kembali Diperiksa Polisi, Kali Ini Terkait UU ITE