NOVA.id - Sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali dilangsungkan.
Sidang lanjutan ini digelar di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10) mulai pukul 09.30 WIB.
Adapun agenda sidang ini yaitu pembacaan tanggapan atas eksepsi terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sidang ini dimulai dengan pembacaan tanggapan jaksa atas eksepsi terdakwa Putri Candrawathi.
Pada sidang ini, Putri Candrawathi terlihat mengenakan setelan berwarna hitam.
Senada dengan pakaiannya, Putri Candrawathi mengenakan sepatu pantofel berwarna hitam dengan heels.
Dengan rambut pendek terurai, Putri Candrawathi juga terlihat mengenakan masker berwarna putih.
Sidang Putri Candrawathi pun kurang lebih berakhir pada pukul 10.15 WIB.
Sebelum meninggalkan ruang sidang, Putri Candrawathi terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah.
Beberapa saat setelah Putri meninggalkan ruangan, sidang pun dilanjutkan dengan pembacaan tanggapan JPU terhadap eksepsi terdakwa Ferdy Sambo.
Sama seperti saat sidang perdana pada Senin (17/10) lalu, Ferdy Sambo juga terlihat mengenakan baju batik berlengan panjang.
Baca Juga: Untuk Pertama Kali, Ferdy Sambo Akhirnya Minta Maaf kepada Orangtua Brigadir J
Namun, motif batik yang ia gunakan berbeda dibanding Senin lalu.
Pada kesempatan ini, batik yang dipakai Ferdy Sambo bernuansa warna cokelat.
Ia juga melengkapi penampilannya dengan mengenakan masker berwarna hitam.
Sama seperti sang istri, saat keluar dari ruang sidang, Ferdy Sambo nampak mengenakan kembali rompi tahanan berwarna merah.
Setelah Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, sidang dilanjutkan dengan pembacaan tanggapan atas eksepsi Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Baca Juga: Viral, Begini Isi Surat Permintaan Maaf yang Ditulis Ferdy Sambo
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)