Mulai dari kameramen hingga sopir pribadi.
"Kemudian, yang kita mintai keterangan adalah, satu driver, kemudian 2 kemaramen, kemudian 1 editor."
"Jadi, itu semua kita sudah mempersiapkan semua pertanyaan," jelas AKP Nurma Dewi, dilansir dari TribunSeleb.
Dari masing-masing saksi yang diperiksa, penyidik memberikan 20 pertanyaan terkait laporan yang dilayangkan oleh Mila Ayu Dewata Sari.
Mereka diminta memberikan kesaksian karena berada dalam tempat kejadian perkara di Polsek Kebayoran Lama.
"Jadi untuk saksi-saksi yang dimintai keterangan jelas sewaktu kejadian apakah dia mendengar atau dia melihat kejadian yang dilaporkan."
"Kenapa kita meminta keterangan orang-orang yang ada di TKP yang jelas dia melihat dan mendengar," sambungnya.
Nantinya Baim dan Paula Verhoeven bisa dipanggil lagi untuk kembali dimintai keterangan apabila dibutuhkan.
"Yang jelas jika memang kita masih perlu keterangan dari saksi, pasti kita meminta kembali itu jelas," tandasnya.
Baca Juga: Blak-blakan Komentari Baim Wong Soal Prank KDRT, Raffi Ahmad: Empati Lu Enggak Ada!
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)