Kasus Prank KDRT Masuk Penyidikan, Baim Wong dan Paula Verhoeven Masih Berstatus Saksi

By Ratih, Selasa, 25 Oktober 2022 | 08:30 WIB
Baim Wong dan Paula Verhoeven (Tribunnews)

NOVA.id - Kasus prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven memasuki babak baru.

Pihak polisi telah memeriksa beberapa saksi terkait laporan UU ITE tersebut.

Diketahui, Baim dan Paula dilaporkan oleh seseorang bernama Teuku Zanzabella dari Sahabat Polisi dan perempuan bernama Mila Ayu Dewata.

Sehingga orangtua Kiano itu menjalani pemeriksaan untuk dua kasus.

Meski begitu, pasangan selebriti tersebut masih berstatus sebagai saksi.

Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta, AKP Nurma Dewi. 

"Jadi untuk sementara dua kasus masih dalam penyelidikan, jadi semua masih berstatus saksi," ujarnya, dilansir dari TribunSeleb.

Lebih lanjut Nurma Dewi menjelaskan jika dua laporan tersebut masih terus berlanjut untuk pemanggilan saksi-saksi. 

"Jadi untuk tahap-tahapan masih dilakukan dari mulai laporan, memeriksa saksi-saksi dan barang bukti itu adalah tahap-tahapannya."

"Jadi memasuki unsur atau tidak nanti yang jelas wewenang ada di penyidik," lanjutnya. 

Selain Baim dan Paula, ada orang terdekatnya yang ikut diperiksa polisi.

Baca Juga: Banjir Hujatan Usai Konten Prank KDRT, Baim Wong Siap Banting Setir Jual Sate

 

Mulai dari kameramen hingga sopir pribadi.

"Kemudian, yang kita mintai keterangan adalah, satu driver, kemudian 2 kemaramen, kemudian 1 editor."

"Jadi, itu semua kita sudah mempersiapkan semua pertanyaan," jelas AKP Nurma Dewi, dilansir dari TribunSeleb.

Dari masing-masing saksi yang diperiksa, penyidik memberikan 20 pertanyaan terkait laporan yang dilayangkan oleh Mila Ayu Dewata Sari. 

Mereka diminta memberikan kesaksian karena berada dalam tempat kejadian perkara di Polsek Kebayoran Lama.

"Jadi untuk saksi-saksi yang dimintai keterangan jelas sewaktu kejadian apakah dia mendengar atau dia melihat kejadian yang dilaporkan."

"Kenapa kita meminta keterangan orang-orang yang ada di TKP yang jelas dia melihat dan mendengar," sambungnya.

Nantinya Baim dan Paula Verhoeven bisa dipanggil lagi untuk kembali dimintai keterangan apabila dibutuhkan. 

"Yang jelas jika memang kita masih perlu keterangan dari saksi, pasti kita meminta kembali itu jelas," tandasnya.

Baca Juga: Blak-blakan Komentari Baim Wong Soal Prank KDRT, Raffi Ahmad: Empati Lu Enggak Ada! 

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)