Dewi Perssik Laporkan Fans Leslar, Polisi Sebut Ancaman Hukuman 8 Tahun Penjara

By Ratih, Selasa, 1 November 2022 | 15:03 WIB
Dewi Perssik laporkan fans Leslar yang kirim komentar tak pantas padanya (kolase Tribunnews)

Diketahui, fans Leslar mulai menyerang Dewi Perssik sejak pedangdut itu mempertanyakan kehadiran Lesti Kejora di konser Betrand Peto.

Kala itu, Depe menyebut Lesti bisa cepat berubah seperti melakukan sulap.

"Dia kan sekarang sudah ada abracadabra (cepat berubah seperti sulap), yang katanya tenggorokannya geser sudah bagus," kata Dewi Perssik, seperti diberitakan NOVA, Senin (24/10).

Depe menerima banyak komentar negatif yang mengusik ranah privasinya.

"Dari situ saudari kita DP melaporkan ke Polres Jakarta Selatan," jelas AKP Nurma Dewi.

Lebih lanjut AKP Nurma Dewi, menyampaikan bahwa Dewi Perssik melaporkan fans Leslar dengan pasal pencemaran nama baik atau 310 KUHP dan Undang-Undang ITE.

Diketahui ancaman penjara tersebut ada delapan tahun.

"Pasal yang dikenakan pencemaran nama baik atau 310 KUHP."

"Dan kemudian dengan Undang-Undang ITE."

"Jadi ancamannya 8 tahun penjara," tandas AKP Nurma Dewi.

Baca Juga: Dewi Perssik Sudah Kantongi Identitas Haters dan akan Laporkan ke Polisi: Tunggu Aja ya!

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)