Catat, Begini Cara Membeli dan Menggunakan E-Meterai secara Online

By Presi, Kamis, 17 November 2022 | 15:56 WIB
Ilustrasi cara membeli e-meterai dan cara menggunakan e-meterai. (Peruri)

NOVA.id - Saat ini, meterai elektronik atau e-meterai sudah mulai digunakan.

Salah satu penggunaan e-meterai adalah untuk pendaftaran seleksi PPPK 2022 alias Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Bagi yang mau tahu cara membeli e-meterai dan cara menggunakan e-meterai secara online, simak pembahasannya berikut ini.

Cara Membeli E-Meterai

Berikut langkah-langkah atau cara membeli e-meterai secara online:

Dilansir dari laman Badan Kepegawaian Negara (BKN), pembelian e-meterai juga dapat dilakukan di lima distributor resmi berikut:

  1. PT Peruri Digital Security (PDS): https://peruridigit.co.id/emeterai
  2. PT Mitra Pajakku: https://pajakku.e-meterai.co.id/
  3. PT Finnet Indonesia: https://finnet.e-meterai.co.id/
  4. PT Mitracomm Ekasarana: https://mitracomm.e-meterai.co.id/
  5. Koperasi Swadharma: https://swadharma.e-meterai.co.id/

Selain itu, cara membeli meterai elektronik juga bisa dilakukan dengan mendatangi kantor cabang Bank BUMN dan bank swasta.

Cara menggunakan e-meterai

Adapun langkah-langkah untuk membubuhkan atau memasang e-meterai pada dokumen adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Catat! Begini Cara Membeli Meterai Elektronik Online dan Cara Menggunakannya

Bentuk dan ciri e-meterai