Kronologi Sopir Sekap dan Bunuh Lansia, Nekat Karena Terjerat Utang?

By Dinni Kamilani, Minggu, 25 Desember 2022 | 07:30 WIB
Garis polisi dipasang di rumah korban yang meninggal usai dianiaya hingga tewas oleh sopirnya sendiri, pada Rabu (14/12). ()

 

Teriakan itu membuat H makin panik, dia pun kembali ke dalam rumah MC. Tak lama warga mulai berdatangan dan mengepung H.

Petugas Polsek Tanjung Priok yang mendapat laporan dari warga akhirnya datang ke lokasi kejadian.

Setelah melakukan pencarian, akhirnya pelaku berhasil ditangkap. Dia ditemukan saat bersembunyi di rooftop rumah majikannya, yang biasanya digunakan sebagai tempat jemuran.

Saat ditangkap, pelaku rupanya juga membawa tas milik korban. Dia langsung digelandang ke Polsek Tanjung Priok untuk diperiksa lebih jauh.

Nah, dari hasil interogasi lanjutan, diketahui bahwa pelaku nekat membunuh majikannya sendiri lantaran sakit hati dan ingin menguasai harta korban.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Jasa Pindahan Online, Lengkap dengan Harganya!

"Setelah kami interogasi awal, motifnya masih sama, si pelaku sakit hati dengan korban karena sering dimarah-marahi di tempat umum. Jadi menimbulkan dendam dan ingin menguasai harta korban," kata Bryan Kamis (15/12).

Terlilit Utang Bikin Pelaku Gelap Mata

Selain mengaku sakit hati dengan perlakuan majikannya, fakta lain terungkap dari kasus lansia yang dibunuh oleh sopirnya sendiri.

Ternyata pelaku bernama H juga memiliki banyak utang, sehingga nekat melakukan tindak kejahatan.

AKP Bryan Wicaksono, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, mengatakan bahwa H yang sudah berkeluarga, menemui jalan buntu untuk bisa melunasi utang-utangnya. "Menurut keterangan yang bersangkutan, pelaku mempunyai banyak utang," kata Bryan.

H yang belakangan diketahui baru saja selesai mengadakan pesta sunatan anaknya ini, akhirnya gelap mata dan berbuat nekat. Dia menyekap majikannya untuk bisa menguasai harta korban.

Atas perbuatannya itu, H dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.