Cara Urus Surat Perceraian dari Pihak Istri, Ini Syarat dan Dokumen yang Perlu Disiapkan!

By Siti Sarah Nurhayati, Rabu, 18 Januari 2023 | 17:25 WIB
Cara Urus Surat Perceraian dari Pihak Istri (DOK. ISTOCK)

6. Bukti Penghasilan suami, jika akan menuntut Nafkah kepada suami.

7. Bukti tentang Harta Bersama, jika mengajukan gugatan pembagian harta bersama.

Perceraian di Pengadilan Negeri

Khusus non muslim, surat perceraian bisa diurus dan diajukan ke pengadilan negeri. 

Secara umum, tahapan-tahapan dalam mengajukan gugatan perceraian di pengadilan negeri sama dengan pengadilan agama.

Saksi dan bukti-bukti yang diperlukan pun sama.

Hanya saja, bukti pernikahan di pengadilan negeri berupa akta perkawinan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).