Cerita di Balik Pengalaman Mengurus Perceraian: Tidak Dipersulit, Petugas Pengadilan Agama Responsif!

By Widyastuti, Senin, 23 Januari 2023 | 18:29 WIB
Ilustrasi - Cerita di Balik Pengalaman Mengurus Perceraian (dok. freepik.com)

NOVA.id - Perceraian tentu menjadi satu hal yang sangat dihindari oleh setiap pasangan suami-istri.

Banyak cara yang bisa diambil sebagai solusi dalam menghadapi masalah rumah tangga selain berujung dengan perceraian.

Jika Sahabat NOVA saat ini sedang berada dalam masalah rumah tangga yang dianggap sangat sulit diselesaikan, jangan ragu untuk selalu meminta bantuan profesional seperti psikolog.

Namun, jika memang dirasa perceraian adalah jalan terbaik, tentu hanya pasangan tersebutlah yang berhak menentukan nasib rumah tangganya.

Dalam mengurus perceraian sendiri, setiap pasangan baik suami maupun istri harus melalui tahap-tahap yang telah ditentukan.

Misalnya kalau pasangan suami-istri tersebut beragama Islam, mengurus perceraian bisa dilakukan di Pengadilan Agama tempat pasangan suami-istri tersebut tinggal.

Sedangkan jika pasangan suami-istri tersebut beragama Non Islam, mengurus perceraian bisa dilakukan di Pengadilan Negeri tempat pasangan suami-istri tersebut tinggal.

Namun, sebelum mengurus perceraian tersebut, Sahabat NOVA harus menyiapkan dan melengkapi beberapa dokumen yang dibutuhkan.

Untuk lebih jelasnya, Sahabat NOVA bisa membacanya secara lengkap melalui artikel NOVA sebelumnya, di link bawah ini.

Baca Juga: Cara Urus Surat Perceraian dari Pihak Istri, Ini Syarat dan Dokumen yang Perlu Disiapkan!

Selain dokumen tersebut, Sahabat NOVA juga harus menyiapkan biaya untuk mengurus perceraian tersebut.

Berapa rincian biayanya? Sahabat NOVA juga bisa membacanya secara lengkap melalui artikel NOVA sebelumnya, di link bawah ini.

Baca Juga: Kisaran Biaya Perceraian di Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri

Namun, tak sedikit juga yang masih kebingungan ketika ingin mengajukan gugatan cerai tersebut, alasannya takut ribet ataupun berbelit-belit.

Menurut sumber terpercaya NOVA yang baru saja menghadapi perceraian, ia mengaku jika dalam mengurus perceraiannya tersebut tidaklah dipersulit.

"Tidak (dipersulit) karena ada layanan WA Pengadilan Agama yang cukup responsif menjawab," ucap narasumber NOVA yang baru saja melalui proses perceraian.

Diketahui melalui website Pengadilan Agama, memang terdapat info Layanan Publik yang bisa digunakan masyarakat jika ingin mencari informasi mengenai apa pun terkait masalah yang bisa diatasi Pengadilan Agama.

Menurut narasumber NOVA yang enggan disebutkan namanya tersebut, mengatakan jika biasanya dari sidang satu ke sidang lainnya berjarak 2 minggu.

"Prosesnya, setelah mendaftar akan dapat nomor gugatan. Setelah itu akan terima surat panggilan untuk sidang pertama. Urutan: sidang - mediasi 3 kali - sidang.

Jumlah sidang tergantung kasus. Dari satu mediasi ke mediasi berikutnya, juga dari sidang satu ke sidang berikutnya, berselang biasanya 2 minggu," paparnya kembali.

Jadi. untuk Sahabat NOVA yang saat ini memang sudah berada di tekad ingin mengurus perceraian dan masih bingung, semoga informasi di artikel ini bisa menjadi titik terang untuk proses selanjutnya. (*)