NOVA.id - Perceraian terkadang menjadi jalan akhir jika rumah tangga tak berjalan lancar sebagaimana yang diharapkan.
Banyak hal yang harus disiapkan jika ingin bercerai. Mulai dari dokumen yang dibutuhkan hingga biaya perceraian atau panjar biaya perkara perceraian.
Ya, ada sejumlah biaya yang harus disiapkan untuk bercerai. Kisaran panjar biaya perkara perceraian pun bervariasi.
Ada perbedaan juga panjar biaya perkara yang dilakukan di Pengadilan Agama (PA) dan Pengadilan Negeri (PN).
Diketahui, perceraian pasangan yang beragama muslim dilakukan di Pengadilan Agama dan sedangkan perceraian pasangan yang beragama non-muslim dilakukan di Pengadilan Negeri.
Berikut ini rincian biaya perceraian seperti yang NOVA.id kutip dari PA dan PN Jakarta Selatan.
Biaya Cerai di Pengadilan Agama
Cerai Gugat
Cerai gugat merupakan gugatan perceraian yang diajukan oleh istri. Berikut biaya cerai gugat PA Jakarta Selatan.
Cerai Talak
Baca Juga: 12 Cara Mengatur Uang Setelah Cerai, Bisa Mandiri Tanpa Suami!
KOMENTAR