Kuasa Hukum AG Minta Nama Baik Kliennya Dibersihkan, Singgung Tak Terlibat Rencana Penganiayaan

By Alsabrina, Minggu, 26 Februari 2023 | 21:00 WIB
Kuasa hukum AG minta nama baik kliennya dipulihkan kembali (Dok. Twitter)

NOVA.id - Nama remaja perempuan berinisial AG, 15 tahun, ikut terseret dalam kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak.

Diketahui, Mario Dandy Satrio adalah kekasih AG yang melakukan penganiayaan terhadap David.

David sendiri merupakan mantan kekasih dari AG.

Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo, membantah kabar keterlibatan kliennya dalam merencanakan penganiayaan terhadap David.

Diberitakan sebelumnya, AG diduga menjadi provokator kasus penganiayaan David.

AG dikabarkan menjebak David agar bertemu dengan Mario di rumah teman mereka, R, di Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/02/23).

Namun, kuasa hukum AG membantah kabar tentang kliennya yang merencanakan tindak kekerasan terhadap David tersebut.

Menurut Mangatta, AG memang memiliki janji hendak bertemu dengan David di rumah R, tetapi tujuannya adalah untuk mengambil kartu pelajarnya yang dipegang oleh David.

"Waktu itu saksi anak ini (AG) lagi di sekolah, sudah pulang sekolah. Si tersangka ini harusnya magang, dia (malah) menjemput AG, layaknya orang pacaran seperti biasa," ujar Mangatta, Jumat (24/2/2023).

"Tidak ada perencanaan (penganiayaan) sama sekali karena awalnya memang mau mengambil kartu pelajar," imbuh dia.

Sebelum mengambil kartu pelajar, kata Mangatta, AG berulang kali mengingatkan Mario untuk tidak melakukan kekerasan.

Baca Juga: Profil dan Biodata Agnes Gracia Haryanto, Diduga Jadi Provokator Pada Kasus Anak Pejabat Pajak