Penjelasan UAS Soal Hukum Bayar Utang Puasa Setelah Nisfu Sya'ban

By Alsabrina, Sabtu, 4 Maret 2023 | 17:31 WIB
Penjelasan bayar utang puasa Ramadan setelah nisfu Sya'ban oleh Ustaz Abdul Somad (velveteye)

NOVA.id - Ustaz Abdul Somad menjelaskan hukum bayar utang puasa setelah nisfu Sya'ban.

Seperti yang kita tahu, bulan Ramadan tinggal menghitung hari. Tidak sampai sebulan, kita akan kembali berjumpa dengan bulan yang penuh rahmat dan ampunan tersebut.

Namun, masih banyak orang yang belum menyelesaikan utang puasa tahun lalu hingga bulan Sya'ban tiba.

Kadang masih ada keraguan apakah kita boleh membayar utang puasa ketika sudah memasuki nisfu Sya'ban atau tanggal tengah bulan Sya'ban.

Untuk hal tersebut, Ustaz Abdul Somad menjelaskannya seperti yang dilansir dari YouTube Dakwah Islam.

Awalnya, Ustaz Abdul Somad atau yang kerap dipanggil UAS menjelaskan soal bayar utang puasa Ramadan yang diperbolehkan hingga Ramadan selanjutnya tiba.

"Sampai kapan batas meng-qadha shaum (puasa)?" tanya seorang jamaah kepada UAS.

"Ini puasa Ramadan tahun lalu. Dan ini 29 hari lagi puasa Ramadan tahun ini. Maka kapan puasa qadhanya? Qadha itu mengganti, maka di sinilah qadha, qadha, qadha (diantara puasa Ramadan tahun lalu dan tahun ini)," papar UAS.

Ustaz Abdul Somad pun mengatakan bahwa puasa qadha Ramadan di bulan Sya'ban bisa mendapat pahala yang berlipat.

Yakni, pahala mengganti utang puasa, pahala puasa bulan Sya'ban, dan apabila dilakukan di hari Senin dan/atau Kamis, mendapatkan pahala puasa Senin Kamis.

"Siapa yang mengganti puasa di bulan Syaban hari Senin, otomatis dapat 3 pahala. Puasa qadha Ramadhan satu hari, puasa bulan Syaban dapat, dan puasa hari Senin," tutur UAS.

Baca Juga: Cara Mengganti Utang Puasa Ramadan yang Tak Terhitung Jumlahnya