NOVA.id - Islam mengatur segala aspek kehidupan. Salah satunya adalah bagaimana hukum bagi seseorang yang mimpi basah di siang hari saat puasa.
Seperti yang kita ketahui, ada banyak hal yang bisa membatalkan puasa. Salah satunya adalah keluarnya air mani atau sperma bagi laki-laki.
Namun, bagaimana hukum bagi seseorang yang mimpi basah di siang hari saat berpuasa?
Dilansir dari NU Online, Syekh Nawawi di dalam kitab Nihayatuz Zain menjelaskan bahwa keluarnya sperma membatalkan puasa apabila ada unsur kesengajaan, seperti berhubungan seks atau masturbasi, atau karena ada persentuhan atau kontak langsung antarkulit sebagai indera perasa dengan suatu barang lain.
Namun, apabila proses keluarnya air mani itu tidak disengaja atau terjadi dengan sendirinya, tanpa ada keinginan dan proses persentuhan langsung maka puasanya tidak batal. Contohnya adalah mimpi basah di siang hari saat berpuasa.
Senada dengan Syekh Nawawi, ulama Mesir Syekh Ali Jum'ah di dalam buku 'Menjawab 99 Soal Keislaman' juga menyebutkan bahwa mimpi basah di siang hari saat berpuasa tidak membatalkan puasa seseorang.
Bagi orang yang sedang berpuasa lalu bermimpi dan keluar air mana, maka ketika terbangun dari tidur harus segera mandi junub dan melanjutkan puasa hingga waktu maghrib, serta tidak berkewajiban membayar utang puasa.
Adapun sandaran hukum mimpi basah ketika puasa ini berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW perihal perkara yang membatalkan puasa.
Sabda Nabi: Tiga hal yang tidak membuat batal orang yang berpuasa: Berbekam, muntah dan mimpi (hingga keluar mani). (HR. At-Tirmizi).
Jadi, mimpi basah ketika puasa bukanlah perkara yang membatalkan puasa.
Seperti yang telah dijelaskan, kendati tak membatalkan puasa, seseorang yang mimpi basah hendaknya segera mandi junub atau mandi wajib dan kembali menjalankan ibadah puasa.
Baca Juga: Hubungan Intim di Bulan Ramadan: Begini Hukum Bercinta Secara Oral dalam Islam
Berikut ini niat mandi wajib setelah mimpi basah, tata cara hingga doa sehabis mandi.
1. Niat mandi wajib
Lafal niat mandi wajib adalah:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
"Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbar minal janabati fardlon lillahita'ala."
Artinya: "Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah ta'ala."
Niat ini perlu dilafalkan saat air pertama disiramkan ke tubuh secara merata.
2. Tata cara mandi wajib
Mengutip NU Online, rangkaian mandi wajib sama seperti mandi wajib umumnya, seperti:
Pertama, ambil air lalu membasuh tangan kanan dan kiri sebanyak 3 kali.
Kedua, bersihkan segala kotoran atau najis yang masih menempel di badan.
Baca Juga: Hukum Melakukan Hubungan Intim Sambil Menonton Film Dewasa dalam Islam
Ketiga, ambil wudu sebagaimana hendak salat, termasuk doa-doanya.
Keempat, siram kedua kaki dengan air mengalir.
Kelima, mulai mandi dengan mengguyur kepala sebanyak tiga kali bertujuan untuk menghilangkan najis dan hadas.
Keenam, guyur badan bagian kanan sebanyak 3 kali, lalu pada bagian kiri dengan jumlah yang sama.
Ketujuh, jangan lupa menggosok tubuh bagian depan dan belakang, lalu menyeka rambut dan jenggot.
Jika ingin melakukan mandi wajib saat puasa tepatnya di siang atau sore hari, pastikan tidak ada air yang masuk ke dalam tubuh.
Apabila ada air yang sengaja masuk ke dalam tubuh seperti meminumnya atau menelannya, itu bisa membatalkan puasa.
3. Doa setelah mandi wajib
Setelah mandi wajib, dianjurkan untuk membaca rangkaian doa apabila mimpi basah saat puasa.
Berikut adalah bacaan doa setelah mandi wajib sesuai yang diajarkan oleh Rasulullah SAW:
“Asyhadu an laa ilaha illallahu wahdahu laa syarika lahu, wa asyhadu anna Muhammadan abduhu wa Rasuluhu, allahumma-jalni minattawwabina, waj-alni minal-mutathahirrina”.
Baca Juga: Hubungan Intim di Bulan Ramadan: Istri Minta Duluan Ternyata Diampuni Dosanya oleh Allah SWT
Artinya:
“Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah Yang Esa, tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu hamba-Nya dan utusan-Nya.
Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku pula termasuk orang-orang yang selalu mensucikan diri."
(*)