NOVA.id - Bukan hanya sebagai kewajiban saja, hubungan intim juga menjadi "perekat" keharmonisan dalam rumah tangga.
Untuk itu, pasangan suami istri diharuskan untuk saling berkomunikasi saat ingin berhubungan intim. Salah satu hal yang harus dibicarakan adalah soal foreplay.
Ada beragam foreplay atau pemanasan sebelum melakukan penetrasi. Salah satunya adalah melakukan oral seks.
Bercinta dengan oral tersebut menjadi stimulan untuk membangkitkan gairah. Pasangan akan saling melakukan stimulasi pada area genital.
Namun, tak semua orang menyukai foreplay tersebut. Alasan utamanya adalah merasa geli dan jijik karena harus menstimulasi organ intim dengan mulut.
Bagaimana dengan pandangan Islam mengenai hal ini?
Dilansir dari NU Online, area kemaluan manusia, terutama organ intim laki-laki, mengeluarkan 3 jenis air.
1. Air sperma (mani). Sperma terciri memiliki bau yang khas dan terasa nikmat saat keluar.
2. Air wadi. Ini merupakan air keruh, di mana memiliki ciri terasa kental yang biasa keluar setelah orang buang air kecil. Namun, bisa juga disebabkan faktor lain seperti kelelahan.
3. Air madzi. Air satu ini memiliki ciri berwarna bening. Ini bisa dikatakan pelumas alami yang diproduksi oleh tubuh.
Di antara semua air yang keluar tersebut hukumnya najis kecuali sperma. Seseorang yang mengeluarkan sperma, wajib mandi.
Baca Juga: Hubungan Intim di Bulan Ramadan: Ketiduran dan Lupa Mandi Junub, Apakah Sah Puasanya?
KOMENTAR