Hore! Pekerja Bisa Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan dengan Bunga Rendah Asal Penuhi 6 Syarat Ini, Apa Saja?

By Tiur Kartikawati Renata Sari, Senin, 3 April 2023 | 11:31 WIB
(Ilustrasi) Membeli rumah dengan KPR (iStockphoto)

NOVA.id - Peserta BPJS Ketenagakerjaan ternyata bisa mendapatkan kredit pemilikan rumah atau KPR melalui BPJS loh.

Program ini merupakan jenis Manfaat Layanan Tambahan untuk pembiayaan rumah untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Fasilitas yang disediakan adalah Kredit Pemilikan Rumah, Pinjaman Uang Muka Perumahan, Pinjaman Renovasi Perumahan, dan Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Kronstruksi.

Lantas apa syarat untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mendapatkan KPR melalui BPJS?

1. Syarat KPR BPJS Ketenagakerjaan:

a. Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal satu tahun

b. Perusahaan tempat bekerja tertib administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran

c. Belum memiliki rumah sendiri dengan surat pernyataan bermaterai dari peserta (khusus KPR dan PUMP)

d. Peserta aktif membayar iuran

e. Mendapat persetujuan BPJS Ketenagakerjaan terkait persyaratan kepesertaan

f. Memenuhi syarat dan ketentuan yang berlalu dari bank penyalur dan Otoritas Jasa Keuangan

Berbeda dengan nilai kredit bank, program dari BPJS Ketenagakerjaan ini memiliki bunga yang cenderung lebih rendah.

Baca Juga: Syarat Dapat Perawatan Gratis Ibu dan Anak Pascamelahirkan dengan BPJS Kesehatan

2. Besar bunga program rumah BPJS Ketenagakerjaan:

a. Kredit Kepemilikan Rumah (KPR)

Program KPR ini bertujuan memberikan kemudahan peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memiliki hunian sehat, layak, dan terjangkau.

Tingkat Suku Bunga KPR Non Subsidi/Non MBR: BI Repo Rate + Maks 5%

Tingkat Suku Bunga KPR Over kredit: BI Repo Rate + 5%

b. Pinjaman Renovasi Perumahan

Program Pinjaman Renovasi Perumahan ini bertujuan membantu peserta dengan menyediakan sejumlah dana untuk keperluan renovasi rumah peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Tingkat Suku Bunga PRP: BI Repo Rate + 5%

c. Pinjaman Uang Muka Perumahan

Program ini bertujuan membantu peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk membayar sebagian atau seluruh uang muka untuk pembelian rumah.

Tingkat Suku Bunga Pinjaman Uang Muka Perumahan: BI Repo Rate + 5%

d. Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi

Program ini melakukan pembiayaan perumahan pekerja yang bertujuan untuk pembiayaan perumahan pekerja bertujuan untuk membantu perusahaan pembangunan perumahan sebagai modal kerja pembiayaan pembangunan proyek perumahan mulai dari biaya pembangunan konstruksi rumah sampai dengan penyelesaian pembangunan dan biaya pembangunan prasaran dan sarana.

Tingkat Suku Bunga FPPP/KK: BI Repo Rate + Maks 6%.

Inilai tingkat suku bunga program-program perumahan pekerja yang bisa difasilitasi oleh BPJS Ketenagakerjaan. (*)

Baca Juga: Sudah Tak Lagi Bekerja, Ini Cara Menonaktifkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan