Waspada Kejahatan Soceng Kian Marak, Begini Tips Menghindarinya

By Annisa Octaviana, Selasa, 2 Mei 2023 | 17:05 WIB
Waspada modus kejahatan soceng kian marak. (Dok. iStock)

Data yang dicuri pun bisa sangat beragam, mulai dari data yang bersifat pribadi dan berbagai informasi yang masuk melalui SMS, termasuk data perbankan yang bersifat rahasia seperti OTP (One Time Password) dan data lainnya.

Agar tak menambah jumlah korban penipuan kejahatan soceng, kita harus lebih waspada dan mengetahui bagaimana cara mencegah penipuan tersebut.

Menurut Dr. Agus Sugiarto, Kepala Departemen OJK, terdapat beberapa upaya yang bisa dilakukan masyarakat.

“Apabila kita dikirimi email, sms ataupun ditelpon oleh mereka, maka janganlah panik dan bingung, tetaplah bersikap tenang dan sadar atas upaya penipuan yang sedang berlangsung,” ujar Dr. Agus.

Cara lainnya, jangan menanggapi dan memenuhi permintaan mereka khususnya terkait dengan data pribadi dan OTP, baik yang disampaikan melalui telpon, sms atau media sosial.

Selain itu, jangan pernah memposting ataupun menyebarkan dan memberikan data pribadi kita secara terbuka di media sosial, seperti data pribadi yang ada di foto KTP, SIM, paspor, dan lain-lain, ataupun permintaan data di mall atau oleh petugas bank.

Sebisa mungkin catat nomor-nomor resmi bank agar kita bisa langsung mengecek apakah nomor telepon yang menghubungi kita benar resmi dari petugas bank.

Jangan lupa untuk mengaktifkan notifikasi transaksi rekening, sehingga setiap saat dapat dipantau transaksi yang terjadi di rekening kita.

Baca Juga: Waspada Penipuan Online, Semakin Bombastis Semakin Kita Harus Kritis

Rajinlah memantau catatan dan sejarah transaksi rekening secara bulanan, apakah terjadi transaksi aneh ataukah transaksi yang tidak diketahui sebelumnya.

Nah, yang tak boleh disepelekan adalah mengaktifkan two-factor authentication di telepon seluler kita. Cara tersebut dilakukan untuk memiliki keamanan yang berlapis dari upaya pelaku kejahatan untuk mengkases password, PIN, OTP, biometrik sidik jari dan data pribadi lainnya.

Sementara itu, sejumlah bank juga mengeluarkan peringatan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati, seperti PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI.

BRI mengimbau, jika nasabah mendapat notifikasi melalui SMS, surat elektronik atas transaksi yang tidak dilakukan, agar dapat segera menghubungi Contact BRI yang resmi di 14017/1500017. (*)