11 Ciri-Ciri Pinjol Ilegal, Jangan Sampai Terjebak Demi Nonton Konser Coldplay

By Maria Ermilinda Hayon, Senin, 15 Mei 2023 | 20:25 WIB
11 Ciri-Ciri Pinjol Ilegal, Jangan Sampai Terjebak Demi Nonton Konser Coldplay (Ziga Plahutar)

NOVA.ID – Mau nonton konser Coldplay tapi malah terjebak pinjam uang dari pinjol ilegal?

Duh, bahaya, pinjol legal saja tetap berisiko, apalagi pinjol ilegal.

Risikonya sangat amat besar untuk pinjam uang dari pinjol ilegal.

Betapa tidak, pinjol ilegal biasanya tak transparan. Kita tak tahu bunganya berapa, lalu saat kita menerima uangnya, ada potongan administrasi.

Tapi, saat jatuh tempo, mendadak utang kita kian membengkak.

Tak sampai di situ, ketika kita terjebak, beban moral juga dirasakan.

Sebab sudah jadi rahasia umum, pinjol ilegal akan menagih utang dengan cara mengancam, menyebarluaskan data pribadi, menghubungi nomor  kontak yang ada di ponsel kita, hingga menyebarkan foto kita di media sosial.

Asal tahu saja, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima 19.711 aduan terkait pinjaman online legal dan ilegal dalam rentang waktu 2019-2021.

Nah, agar tak terjebak penawaran pinjol ilegal, ketahui ciri-ciri pinjol ilegal ini.

1.Menawarkan pinjaman melalui saluran komunikasi pribadi, baik SMS maupun pesan instan pribadi lainnya tanpa persetujuan konsumen.

2.Tidak memiliki izin resmi.

Baca Juga: Mau Pinjam Uang Nonton Konser Coldplay? Ini 5 Aplikasi Pinjol Bunga Rendah

3.Tidak ada identitas dan alamat kantor yang jelas.

4.Pemberian pinjaman dengan sangat mudah.

5.Informasi bunga dan denda tidak jelas.

6.Bunga tidak terbatas.

7.Denda tidak terbatas.

8.Penagihan tidak ada batas waktu.

9.Mengakses seluruh data yang ada di ponsel.

10.Mengancam dengan teror kekerasan, penghinaan, pencemaran nama baik, menyebarkan foto/video pribadi.

11.Tidak menyediakan layanan pengaduan.

Nah, itulah 11 ciri-ciri pinjol ilegal yang perlu diketahui agar tak terjebak gara-gara ingin pinjam uang demi nonton tiket konser Coldplay. (*)