Wajib Dilakukan Calon Pengantin, Inilah 7 Tes Kesehatan Pranikah Lengkap dengan Kegunaannya

By Nadia Fairuz Ikbar, Jumat, 14 Juli 2023 | 19:05 WIB
7 tes kesehatan sebelum menikah (Freepik)

 

NOVA.id - Menjalani hubungan dengan pasangan hingga jenjang serius adalah dambaan setiap orang.

Bagi calon suami istri perlunya untuk mempersiapkan beberapa hal, salah satunya tes kesehatan.

Lantas apa saja tes kesehatan tersebut, begini penjelasannya.

Ada sejumlah persiapan yang perlu dilakukan calon pasangan suami istri menuju hari H pernikahan.

Mulai dari persiapan finansial, mental, serta kesehatan yang harus jadi perhatian.

Pemeriksaan kesehatan bertujuan untuk mengetahui apakah ada infeksi yang berdampak pada reproduksi dan menekan risiko dari penyakit bawaan salah satu atau kedua belah pihak.

Berikut 7 tes kesehatan atau premarital check up yang dianjurkan Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes):

1. Pemeriksaan darah

Tes kesehatan pertama adalah pemeriksaan darah. Biasanya, pemeriksaan darah terdiri dari pemeriksaan hemoglobin, sel darah merah, sel darah putih, trombosit, hematokrit, dan laju endap darah.

Pemeriksaan darah bertujuan untuk mencari tahu risiko anemia pada calon ibu hamil.

Hal ini mengingat kondisi anemia parah yang terbawa hingga masa kehamilan bisa meningkatkan risiko stunting pada anak.

Baca Juga: Patah Tulang karena Kecelakaan Tak Termasuk? Simak Daftar Layanan Ortopedi yang Tercover BPJS Kesehatan