Namun, tentu saja kita harus menyiapkan uang sejumlah pinjaman plus bunganya.
Soalnya, pinjol ilegal biasanya akan tetap sebar data jika kita hanya melunasi utang pokoknya saja.
Namun, jangan khawatir kalau kita tidak bisa pakai cara yang ini.
Kita bisa pakai cara di bawah ini agar pinjol ilegal berhenti sebar data.
2. Buat Kesepakatan
Kalau kita tidak mau data disebar, buat kesepakatan dengan pihak pinjol ilegal.
Buat kesepakatan terkait cara penagihan yang boleh atau tidak boleh dilakukan.
Kita juga bisa minta keringanan secara baik-baik.
Kalau sudah deal, jangan lupa buat surat perjanjian agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.
3. Lapor ke Pihak Berwajib
Kalau kita tidak memungkinkan pakai cara-cara di atas, kita bisa langsung melaporkannya ke pihak berwajib.
Baca Juga: Tidak Pinjam Uang di Pinjol Tapi Ditransfer dan Diteror Sebar Data Pribadi, Harus Bagaimana?