NOVA.id - Baru-baru ini muncul teror pinjol yang semakin meresahkan publik.
Sebab, tidak hanya ancaman dalam chat dan juga telepon, kini ada modus baru pengancaman.
Bahkan kabarnya muncul ancaman akan datangnya kiriman paket narkoba ke rumah debitur agar tertangkap polisi.
Pinjaman online alias pinjol memang bisa menjadi pedang bermata dua.
Tidak hanya membuat kita mudah dalam mencari dana secara instan tanpa agunan, namun pinjol bisa mengancam kehidupan kita jika galbay.
Beberapa waktu lalu, kasus debitur galbay bunuh diri sempat menuai simpati publik.
Hal ini dikarenakan teror pinjol yang membuatnya kehilangan pekerjaan hingga berniat bunuh diri.
Modus ancaman pinjol ini memang tidak main-main.
Oleh karena itu kita perlu mengetahui cara melaporkan pinjol jika teror tersebut sudah membahayakan.
Kita bisa menghubungi OJK dengan mengontak nomor 157 atau akses ke situs resmi OJK.
Melansir dari TribunJateng, inilah beberapa etika untuk debt collector menagih pinjol.
Baca Juga: Ternyata Begini Cara Debt Collector Tagih Pinjol Galbay, Pakai Kekerasan?
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
KOMENTAR