NOVA.ID - Sahabat NOVA, pinjaman online atau pinjol ilegal kini masih bertebaran di kalangan masyarakat.
Banyak yang masih menggunakan pinjol ilegal meski tahu pinjol tersebut tak berizin OJK.
Lantaran tak berizin, tentunya ada banyak sekali risiko yang bisa terjadi pada debitur.
Salah satunya adalah risiko sebar data jika menunggak atau gagal bayar utang alias galbay.
Meski termasuk aktivitas ilegal, sebar data menjadi salah satu konsekuensi bagi debitur yang pakai aplikasi pinjol ilegal.
Dalam hal ini, sebar data tak bisa dihindari karena pihak pinjol ilegal sudah punya data debitur.
Umumnya, data debitur bakal disebarkan ke kontak hingga media sosial.
Cara Mengatasi Sebar Data Pinjol
Merangkum dari video TikTok Wellem Mintarja dan beberapa sumber lainnya, berikut 3 cara menghentikan pinjol ilegal yang sebar data dengan segera.
1. Lunasi Utang
Cara paling simpel agar pinjol ilegal berhenti sebar data adalah dengan melunasi utang kita.
Baca Juga: Cara Mengatasi Aplikasi Pinjol Ilegal dari Play Store, Bisa Dihapus Google Pakai Syarat Ini