Cara Mengatasi Pinjol Ilegal dengan Simak Ciri-Ciri Penting Berikut!

By Tiur Kartikawati Renata Sari, Jumat, 21 Juli 2023 | 21:00 WIB
Daftar pinjol legal yang sudah terdaftar OJK dengan bunga rendah (Freepik)

NOVA.id - Begini cara mengatasi pinjol ilegal dan investasi bodong, lihat dari ciri berikut!

Sebelum terjerat oleh pinjaman online yang menggiurkan, ada baiknya kita waspada terhadap ciri-ciri pinjol ilegal lho.

Sahabat NOVA, jangan mudah tergoda iming-iming pinjol yang katanya legal ya.

Pasalnya, OJK mencatat adanya kerugian masyarakat di Indonesia akibat investasi bodong ini mencapai Rp 126 triliun dari (2018-2022).

Korban pinjol paling banyak adalah guru (42%), korban PHK (21%), dan ibu rumah tangga (18%).

Mouren juga menegaskan bahwa masyarakat wajib memperhatikan ciri dari pijol ilegal, seperti:

- Memiliki legalitas yang tidak jelas

- Menawarkan keuntungan yang tak wajar

- Mengklaim jasanya tanpa resiko

- Menggunakan pola member get member

- Memanfaatkan tokoh masyarakat

Baca Juga: Cara Mengatasi Pinjol Galbay Pakai Metode Avalanche dan Snowball, Apa Itu?