1 dari 3 Siswa Alami Kekerasan Seksual, Nadiem Makarim Resmikan Permendikbud PPKSP, Apa Isinya?

By Rahma, Rabu, 9 Agustus 2023 | 18:05 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim resmikan Permendikbud PPKSP (Kompas.com)

NOVA.ID - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim meresmikan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (Permendikbudristek PPKSP).

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan, ada bencana 'pandemi' yang lebih besar dan lebih mengerikan ketimbang Covid-19 yang sedang terjadi di dunia pendidikan.

'Pandemi' yang dimaksud nadiem di sini adalah kekerasan terhadap anak.

"Ada pandemi yang menyebar dalam skala yang lebih besar dari Covid, jumlah korban anak-anaknya pun jauh lebih besar dari Covid, dan pandemi ini adalah kekerasan," ujar Nadiem dalam peluncuran Merdeka Belajar Episode 25: Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, Selasa (8/8).

Melansir Kompas.com, Nadiem memaparkan, data hasil survei Asesmen Nasional tahun 2022 mendapati, sebanyak 34,51 persen peserta didik atau 1 dari 3 siswa berpotensi mengalami kekerasan seksual.

Sebanyak 26,9 persen peserta didik atau 1 dari 4 siswa berpotensi mengalami hukuman fisik.

Lalu, sebanyak 36,31 persen atau 1 dari 3 siswa berpotensi mengalami perundungan.

Temuan itu juga dikuatkan oleh hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (SNPHAR, KPPPA) tahun 2021.

Survei tersebut mendapati, 20 persen anak laki-laki dan 25,4 persen anak perempuan usia 13 sampai dengan 17 tahun mengaku pernah mengalami satu jenis kekerasan atau lebih dalam 12 bulan terakhir.

"Ini datanya menyeramkan. Tahun 2022 saja, data yang masuk KPAI itu sebanyak 2.133 kasus. Itu yang masuk. Mungkin hanya nol koma nol sekian persen dari (jumlah) kejadian yang sebenarnya terjadi," papar Nadiem.

Masalahnya, lanjut Nadiem, pandemi ini tidak dibicarakan di tingkat sekolah maupun di tingkat daerah.

Baca Juga: Belajar dari Anak Pinkan Mambo, Kenali 7 Bentuk Kekerasan Seksual Pada Anak