Berkaca dari Kasus Rebecca Klopper, Tidak Hanya untuk Pelaku Revenge Porn, Penyebar Video Juga Bisa Dihukum!

By Tiur Kartikawati Renata Sari, Jumat, 25 Agustus 2023 | 18:03 WIB
Viral video syur diduga Rebecca Klopper, ini dampak buruk bagi korban revenge porn. (Dok. Instagram Rebecca Klopper)

NOVA.id - Penampilan Rebecca Klopper berhijab baru-baru ini menuai sorotan usai dirinya terkena kasus revenge porn.

Beberapa waktu lalu, kasus revenge porn yang dialami mantan Fadly Faisal ini mengundang perhatian publik.

Istilah revenge porn sontak menjadi populer.

Revenge porn ini merupakan tindak kejahatan dalam bentuk penyebaran video bermuatan konten seksual ke masyarakat luas. 

Tindakan berbau seksual ini dilakukan tanpa konsensual atau tanpa seizin pihak lain.

Revenge porn ini bisa terjadi pada perempuan maupun laki-laki. 

Meski demikian, kejahatan ini lebih banyak menyasar perempuan. 

Melansir dari Kompas.com, Cyber Civil Rights Initiative mengungkapkan 90 persen korban dari tindak kejahatan revenge porn ini adalah perempuan.

Umumnya korban dipaksa untuk berhubungan ranjang tanpa busana dan tanpa sensor.

Rekaman tersebut lantas disebatkan pelaku lewat media sosial.

Ini merupakan bentuk balas dendam dan ancaman dari pelaku kepada korban. 

Baca Juga: Jadi Korban Revenge Porn, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Mental Rebecca Klopper