NOVA.id - Sahabat NOVA, ternyata perempuan lebih banyak terjerat pinjol ketimbang laki-laki lho.
Pinjol memang menjadi salah satu solusi keuangan masa kini.
Selain cepat dicairkan, pinjol juga tanpa agunan sehingga lebih memudahkan debitur.
Namun, di sisi lain pinjol menyimpan bahaya.
Mulai dari bunga melambung hingga ancaman penyebaran data.
Tak sedikit korban yang frustasi karena gagal bayar atau galbay.
Melansir Kompas.com, Plt. Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Ekonomi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Eko Novi Ariyanti mengatakan dari sebanyak 2.522 kasus pinjaman online pada tahun 2021, sebagian besar korbannya adalah perempuan.
"Berdasarkan data LBH Jakarta tahun 2021, dari 2.522 kasus pinjol, korbannya sebagian besar perempuan," kata Eko Novi Ariyanti dilansir dari Antara, Sabtu (04/02).
Menurut Eka, korban umumnya mengalami pelecehan verbal atau penyebaran data pribadi yang dilakukan oleh debt collector saat menagih utang.
Oknum pinjol ilegal juga diketahui lebih sering menjebak debitur perempuan.
Menurut keterangan, pinjol menganggap perempuan punya keterampilan literasi finansial yang rendah.
Baca Juga: Tidak Pinjam Uang di Pinjol Tapi Ditransfer dan Diteror Sebar Data Pribadi, Harus Bagaimana?