"TWITTER X PLEASE DO YOUR MAGIC Aku mau cerita tentang korban kebrutalan terror
DC pinjol legal A****** yang mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri ya," tulis akun tersebut sembari mengunggah tangkapan layar komentar seorang netizen di Instagram.
"Keluarga saya bunuh diri, krna tdk mampu membayar di A*****.
Teror dan cacian hingga menjurus ke pemecatan dr pekerjaan membuat nya makin terpuruk,
peristiwa bunuh diri karena pinjol mmg tdk di UP krna keluarga besar pun malu membuka Aib Almarhum.
Tapi ini benar2 serius. Kalau sdh bnyak yg speak up ttg kelakuan DC A***** di sosial media dll, kenapa gk diungkap aja. Toh, owner apk ini jelas ada di Indonesia."
Menurut kronologi yang diunggah akun X tersebut, K merupakan seorang pegawai honorer di sebuah kantor pemerintahan.
Korban K meminjam dana sebesar Rp 9,4 juta dari sebuah aplikasi pinjaman online.
Namun karena telat membayar, tagihan tersebut pun membengkak hingga dirinya harus membayar sebesar Rp 19 juta.
Tak mampu membayar, K pun mendapatkan banyak teror dari debt collector.
K yang memiliki kontrak 5 tahun itu akhirnya dipecat karena banyaknya telepon dari debt collector ke kantornya.
Baca Juga: 5 Alasan Mengapa Pinpri Lebih Berbahaya Dibandingkan Pinjol, Waspada Terjerat Utang!