Bahaya Judi Online Akibatkan Ratusan Perceraian, Dari Taruhan jadi Racun Hubungan

By Maulana Wildan Ibrahim, Kamis, 5 Oktober 2023 | 19:15 WIB
Bahaya judi online bisa akibatkan perceraian ()

Sudah banyak kabar berseliweran yang memperlihatkan hancurnya hubungan akibat bahaya judi online ini.

Baca Juga: Cuma Dibayar Rp16 Juta Terancam Penjara, Amanda Manopo Ngaku Tak Sadar Endorse Judi Online

Salah satu yang paling ramai kasus perceraiangan akibat judi online ini ada di Provinsi Lampung.

Melansir dari Kompas.com, setidaknya ada ratusan ibu rumah tangga (IRT) di Bandar Lampung mengajukan gugatan cerai setiap bulan ke pengadilan agama.

Faktor penyebab gugatan cerai ini didominasi oleh faktor ekonomi dan pasangan kecanduan judi online.

Juru bicara (jubir) Pengadilan Agama (PA) Tanjung Karang, Junaidi membenarkan bahwa hampir 70 persen perkara perceraian yang masuk ke PA Tanjung Karang didominasi oleh gugatan pihak perempuan atau istri.

Masih di Lampung, dalam kurun waktu 9 bulan kasus perceraian di wilayah Kabupaten Pringsewu Lampung alami kenaikan yang cukup fantastis.

Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Pringsewu tercatat perkara masuk di Pengadilan Agama ada 718 perkara yang terdiri dari cerai gugat 577 perkara dan cerai talak 141 perkara serta permohonan 66.

Selain itu, perkara putus dari cerai Gugat 539 perkara, cerai talak 127 perkara dan permohonan 62 perkara.

Humas Pengadilan Agama Pringsewu, Nurul Hikmah menyampaikan, untuk penyebab perceraian di tahun 2023 mulai dari Januari sampai September 2023 penyebab utama kasus perceraian yang paling menonjol adalah perselisihan, pertengkaran terus menerus.

“Judi Online urutan teratas dibandingkan penyebab lainnya. Ekonomi pemicu utama yang disebabkan karena judi online yang berakibat terjadi perceraian. Perkara tersebut sebanyak 377 perkara," ujarnya, Selasa (03/10).