Skandal Miss Universe Indonesia: Polisi Tetapkan ASD Jadi Tersangka Pelecehan, Ternyata Orang Penting!

By Maulana Wildan Ibrahim, Jumat, 6 Oktober 2023 | 13:05 WIB
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, tetapkan tersangka pelecehan seksual Miss Universe Indonesia 2023, Kamis (5/10).(KOMPAS.com/RIZKY SYAHRIAL) ()

NOVA.ID - Kasus body checking dan pelecehan foto telanjang finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang ramai beberapa waktu lalu, memasuki babak baru.

Kali ini polisi ungkap siapa tersangka dari kasus tak bermoral tersebut.

Berdasarkan hasil gelar perkara, polisi telah menetapkan satu orang nama.

Mengutip dari Kompas.com, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan ASD alias S sebagai tersangka yang merupakan Chief Operating Officer (COO) kontes kecantikan tersebut.

"Dia (tersangka) kapasitas nya sebagai COO," ujar Hengki di Mapolda Metro Jaya, Kamis (05/10)

"Yang bersangkutan ini memang perbuatannya sangat jelas terjadi," imbuhnya.

Sebelum gelar perkara, penyidik telah memeriksa 28 orang yang terdiri dari delapan korban, 14 saksi, tiga terlapor, dan empat ahli.

Menurut Hengki, S belum ditahan oleh polisi.

S akan dipanggil kembali oleh polisi pada pekan depan.

Polisi menambahkan ada kemungkinan penambahan tersangka dalam kasus ini.

Polisi juga akan kembali melakukan gelar perkara pada Kamis (5/10).

Baca Juga: Belajar dari Kasus Nadin Amizah, Ini yang Harus Dilakukan Jika Alami Pelecehan Seksual